Modus Pinjam, Terbongkar Setelah Muncul di Medsos, Ternyata Sepeda Motor Korban Telah Dijual

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Seorang gadis remaja inisial VR diamankan di Mapolres Siantar, atas kasus penggelapan sepeda motor.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Polsek Siantar Selatan menangkap VR, seorang gadis remaja 18 tahun. Penangkapan dilakukan atas kasus penggelapan sepeda motor.

Korbannya, Wal Ferry Purba, warga Jalan Sudirman, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan.

Informasi diperoleh Benteng Siantar, penggelapan sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi BK 5173 RAQ berlangsung pada Sabtu (22/9/2023).

Saat itu, VR meminjam sepedamotor korban dengan alasan sudah mendapat ijin dari istri korban bernama Basaria Rose Sitohang.

Namun, beberapa jam setelah sepeda motor itu diberikan, VR tak kunjung kembali.

Merasa ada yang tidak beres, korban menyuruh anaknya mengecek VR ke rumahnya di Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba.

Tiba di sana, anak korban tidak mendapati VR.

Korban pun menghubungi VR lewat handphone. Namun sayang, tidak ada jawaban. Bahkan, VR memblokir nomor handphone korban.

BacaBriptu Fahmi Terjerat Kasus Penggelapan Mobil, 246 Hari Tak Dinas

BacaKasus Penggelapan Uang di BNI, Ibu Asal Siantar Ini Ngadu ke Hotman Paris

Tak hanya itu, ketika masuk ke kamarnya, korban menemukan barang miliknya berserakan, seperti BPKB, SIM C dan KTP, serta barang milik istri korban sudah tidak ada di dalam tas. Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Selatan.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: