Modus Pinjam, Terbongkar Setelah Muncul di Medsos, Ternyata Sepeda Motor Korban Telah Dijual

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Seorang gadis remaja inisial VR diamankan di Mapolres Siantar, atas kasus penggelapan sepeda motor.

Lalu, setelah dilakukan penyelidikan, sepeda motor korban terpantau dijual di media sosial (medsos), pada Sabtu (23/9/2023).

Selanjutnya, polisi melakukan transaksi terhadap Irobil BJ Parulian, pria yang menjual sepeda motor tersebut. Polisi dan Irobil pun sepakat untuk bertemu di Gudang Kereta Api, Jalan Kartini Bawah, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.

Ketika diinterogasi, Irobil mengaku, sepeda motor tersebut dibeli dari Sukendi Saragih Sumbayak. Kemudian, Irobil menghubungi Sukendi untuk bertemu di Gudang Kereta Api.

Tak berapa lama, Sukandi datang dan mengaku sepeda motor tersebut dibelinya dari seorang perempuan bernama Widya Astuti. Selanjutnya, Widya Astuti pun ditemukan dan mengaku disuruh VR.

Hingga akhirnya, Kamis (27/9/2023), personel Unit Reskrim Siantar Martoba menghubungi personel Reskrim Siantar Selatan untuk memberitahu bahwa VR telah diamankan di Mapolsek Siantar Martoba.

Mendengar itu, Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi J Manurung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk membawa VR ke Polsek Siantar Selatan.

BacaPentolan Kawan Mas Koko Siantar Ditangkap, Kasus Penggelapan

BacaDipenjarakan Omak, Kasus Penggelapan Sepeda Motor

Kasi Humas Polres Siantar Iptu Jimmy Hutajulu membenarkan adanya penangkapan tersebut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 dan 372 KUHP.

“Pelaku VR sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Jimmy.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: