18 Unit CCTV Pemantau Lalu Lintas Dipasang di 10 Lokasi Siantar Berikut Ini..

Share this:
BMG
Walikota Siantar Susanti Dewayani dan Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno usai penandatanganan MoU Penggunaan CCTV Pemantau Lalu Lintas (Pelintas) milik Pemko Pematang Siantar, di Ruang Kerja Walikota lantai dua Balai Kota, Jalan Merdeka Kota Pematang Siantar, Rabu (27/09/2023) pagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pematang Siantar, Johannes Sihombing menerangkan, jumlah CCTV yang direncanakan dan sudah dibahas di Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebanyak 18 unit untuk 10 lokasi. CCTV tersebut untuk Pelintas yang nantinya terpantau secara online melalui website Pemko Pematang Siantar.

Ke-10 lokasi tersebut yakni: Simpang Simarimbun (2 kamera); Simpang Empat Jalan Gereja (2 kamera); Simpang Jalan Surabaya-Jalan Sutomo (2 kamera); depan Ramayana (1 kamera); Simpang Jalan Sisingamangaraja-Jalan Bali (2 kamera).

Kemudian, di Simpang Jalan Sisingamangaraja-Jalan Patuan Nagari (1 kamera); Terminal Parluasan (2 kamera); Simpang Jalan Ahmad Yani-Jalan Patuan Anggi (2 kamera); Simpang Jalan Melanthon Siregar–Jalan Farel Pasaribu (2 kamera); dan Jembatan Sigagak (2 kamera).

Dijelaskan, dasar penetapan lokasi tersebut adalah titik persimpangan dengan keramaian lalu lintas cukup padat. Selain itu, merupakan titik Pos Pam & Pelayanan Operasi Ketupat dan Operasi Lilin yang dilaksanakan setiap tahunnya.

“MoU dengan Polres Pematang Siantar ini dalam rangka penggunaan CCTV Pelintas untuk kebutuhan Command Center Polda Sumatera Utara,” pungkasnya.

BacaAksinya Saat Mencuri Sepeda Terekam CCTV, Anak di Bawah Umur Ini Masuk Bui

BacaMobil Milik Paradep Hilang, Pelaku Terekam CCTV

Hadir pada penandatanganan MoU tersebut, antara lain Kasat Lantas Polres Siantar AKP Relina Lumban Gaol, jajaran Polres Pematang Siantar, jajaran Pemko Pematang Siantar mulai Asisten, Staf ahli, sejumlah pimpinan OPD, dan para Kabag serta Kabid.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: