Viral! Kasus Penganiayaan Terhadap Pria Disabilitas di Siantar, Pelaku Dua Orang Remaja Positif Narkoba

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Wakapolres Siantar, Kompol Pardamean Hutahaean berbicara dengan kedua pelaku usai konferensi pers di Mapolres Siantar, Ssnin (23/10/2023).

Akibat kejadian itu, sambung Yogen, korban mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.

“Saat ini, korban dirawat di salah satu rumah yang biasa menampung dia di seputaran Siantar Utara,” ujar Yogen.

Yogen menuturkan, terhadap kedua pelaku juga dilakukan tes urine. Hasilnya, kedua pelaku positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

“Pelaku yang usia 13 tahun itu sudah putus sekolah,” kata Yogen.

Dalam pengakuannya, sambung Yogen, kedua pelaku mengatakan jika mereka merampas uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Alasannya untuk kebutuhan sehari-hari, tapi mereka positif sabu,” ujar Yogen.

BacaKisah Pilu Istri Oknum Satpol PP Simalungun, Tak Diberi Uang Belanja, Sering Dianiaya

BacaIstri Tak Setia, Si Selingkuhan dan Anaknya Dihajar Pakai Besi dan Klewang

Yogen menambahkan, atas perbuatan itu, kedua pelaku dijerat Pasal 365 Ayat 2 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: