Susanti Pasang Target Prevalensi Stunting Minimal Turun 11,08 Persen

Share this:
BMG
Walikota Susanti Dewayani membuka kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting ke-1 Tahun 2023, di Ruang Serbaguna Pemko Pematang Siantar, Senin (23/10/2023) pagi.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Walikota Siantar Susanti Dewayani mengatakan, stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar. Stunting merupakan permasalahan serius yang memerlukan penanganan secara tepat dan menyeluruh. Sebab dampak yang ditimbulkan akan sangat merugikan pada tumbuh kembang anak.

Maka dari itu, dia berharap, ke depan, semoga upaya dalam pencegahan dan penurunan stunting di Kota Pematang Siantar dapat terwujud, sehingga prevalensi stunting di Kota Pematang Siantar dapat diturunkan dengan target minimal 11,08 persen pada tahun 2023,  angkanya 14,3 persen pada tahun 2022.

“Ini sejalan ini visi Kota Pematang Siantar yaitu ‘Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas’,” kata Susanti, saat membuka kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting ke-1 Tahun 2023, di Ruang Serbaguna Pemko Pematang Siantar, Senin (23/10/2023) pagi.

Susanti menuturkan, jika anak terkena stunting, dampaknya bukan hanya pada masa depan anak itu sendiri, namun juga akan berdampak pada keluarga serta bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kelangsungan pembangunan bangsa dan negara di masa yang akan datang.

Oleh karena itu, lanjut Susanti, audit kasus stunting penting dilakukan agar seluruh komponen yang tergabung dalam struktur tim audit kasus stunting yang telah dibentuk, dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing, serta dapat bersinergi dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting.

Audit kasus stunting merupakan upaya mengidentifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya, khususnya sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit, termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok sasaran audit berisiko stunting, yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui/nifas, dan baduta/balita.

BacaJokowi Ajak Bupati Walikota Menanam: Ciptakan Kemandirian Pangan, Penuhi Asupan Gizi!

BacaMenekan Angka Kematian lbu dan Prevalensi Balita Stunting, Siantar Lakukan Ini..

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 Pasal 8 menyebutkan, Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (Ranpasti) terdiri atas beberapa kegiatan prioritas, antara lain audit kasus stunting.

“Audit kasus stunting diyakini memiliki dampak yang besar dan signifikan dalam percepatan penurunan stunting,” tukasnya.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: