Susanti Pasang Target Prevalensi Stunting Minimal Turun 11,08 Persen

Share this:
BMG
Walikota Susanti Dewayani membuka kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting ke-1 Tahun 2023, di Ruang Serbaguna Pemko Pematang Siantar, Senin (23/10/2023) pagi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kota Pematang Siantar, Hasudungan Hutajulu dalam laporannya menerangkan, kegiatan tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024, dan Surat Keputusan (SK) Walikota Siantar Nomor: 100.3.3.3/1484/X/2023, tanggal 19 Oktober 2023 tentang Tim Audit Kasus Stunting Kota Pematang Siantar.

Audit kasus stunting, lanjut Hasudungan merupakan salah satu kegiatan prioritas pada Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting yang dilakukan secara berkesinambungan. Sehingga intervensi atau pencegahan dapat segera dilakukan agar kasus tidak semakin memburuk atau penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa, sehingga kasus tidak berulang di satu wilayah.

“Audit kasus stunting diawali dengan pembentukan tim audit. Kemudian, pelaksanaan audit, dan manajemen pendampingan. Dilanjutkan dengan diseminasi audit kasus stunting dan evaluasi terhadap rencana tindak lanjut audit kasus stunting,” terang Hasudungan.

Dia menambahkan, audit kasus stunting dilakukan di bawah koordinasi langsung walikota. Sehingga sinergitas setiap kegiatan dapat terlaksana. Tujuan pelaksanaan audit kasus stunting, yakni mengidentifikasi resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran; mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa; menganalisa faktor risiko terjadinya stunting pada baduta/balita stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa; memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan.

Walikota Susanti Dewayani foto bersama dengan para narasumber kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting ke-1 Tahun 2023, di Ruang Serbaguna Pemko Pematang Siantar, Senin (23/10/2023) pagi.

BacaKeluh Kesah Warga Bulu Malando Simalungun, dari 1928 ‘Belum Merdeka’, Mangapul Purba Beri Respon Tegas, Catat!

BacaIni Salah satu Langkah Konkret Mengembalikan Siantar Kota Pendidikan

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber, dr SL Margaretha Gultom SpA, dr Robert SH Situmorang SpOg, Elly Marinta Damanik SKM, dan Theresia Anggreini Sintauli SPsi MPsi. Turut hadir, sejumlah pimpinan OPD Pemko Pematang Siantar, TPPS, camat, lurah, dan TP PKK.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: