Senangnya Double, di Situ Terima SK Langsung Dilantik Jadi Pejabat Fungsional, Selamat Ya..
- Minggu, 5 Nov 2023 - 17:10 WIB
- dibaca 135 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Sebanyak 44 orang menerima Surat Keputusan (SK) Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Walikota Siantar Susanti Dewayani. Dari 44 PNS itu, 30 orang langsung dilantik sebagai Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemko Siantar 2023.
Suasana bahagia tampak menghiasi Ruang Serbaguna, tempat acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji PNS serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional dihelat, Rabu (01/11/2023) pagi.
Usai acara, mereka langsung menghampiri Walikota Siantar Susanti Dewayani untuk foto bersama. Susanti pun ikut larut dalam kebahagian itu. Mereka berpose dengan bermacam gaya kekinian.
Walikota Siantar Susanti Dewayani, dalam pidato arahannya mengingatkan bahwa PNS sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat wajib melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat. Selain itu, harus melaksanakan Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun (5S).
Baca: Susanti Lantik 54 Pejabat, Domu Jabat Kadis Sosial, dr Erika Tidak Masuk Daftar
Baca: Daftar Lengkap 129 Pejabat Eselon yang Dilantik Walikota Siantar di Ujung Tahun 2022
PNS dituntut setia kepada Pancasila dan UUD 1945 serta Pemerintah Republik Indonesia. Sesuai visi Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar, sehat, sejahtera, dan berkualitas, maka PNS di lingkungan Pemko Pematang Siantar diminta melaksanakan tugas dengan 5S demi mewujudkan Pematang Siantar bangkit dan maju.
“5S harus dilaksanakan betul. PNS sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. Beri pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pinta Susanti.