2024, Pemko Siantar Terapkan Konsep ‘Money Follow Program’ dalam Penganggaran

Share this:
BMG
Walikota Susanti Dewayani menyampaikan pendapat akhir atas persetujuan DPRD terhadap penetapan Ranperda tentang APBD Kota Pematang Siantar TA 2024 menjadi Perda tentang APBD Siantar TA 2024, Rabu (22/11/2023).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran (TA) 2024 telah disahkan, dalam Sidang Paripurna XI Tahun Dinas 2023 DPRD Kota Pematang Siantar, Rabu (22/11/2023). Penganggaran belanja berdasarkan ‘money follow program, di mana hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan, bukan karena tugas pokok dan fungsi (tupoksi) SKPD.

Sehingga, APBD TA 2024, pemanfaatannya benar-benar diarahkan ke arah yang lebih prioritas untuk kemakmuran rakyat.

Sebelumnya, Walikota Siantar Susanti Dewayani menyampaikan pendapat akhir atas persetujuan DPRD terhadap penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2024, sekaligus pidato penutupan Rapat Paripurna XI Tahun Dinas 2023 DPRD Kota Pematang Siantar.

BacaAgar Capaian Kinerja dan Serapan Anggaran Lebih Baik dari Tahun Lalu, Susanti Lakukan Ini..

BacaPenertiban APK Tanpa Pandang Bulu di Siantar

Susanti mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas waktu yang diberikan untuk menyampaikan pendapat akhir atas persetujuan DPRD Kota Pematang Siantar terhadap Ranperda APBD TA 2024.

“Terima kasih untuk seluruh pandangan dan masukan yang disampaikan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 selama pembahasan, akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan kebijakan dan keputusan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan, dan pelaksanaan pembangunan di Kota Pematang Siantar yang kita cintai ini,” sebut Susanti.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: