Laporan Dugaan Penggelapan ‘Ngendap’ di Polres Siantar, Pelapor Minta Polisi Profesional
- Sabtu, 25 Nov 2023 - 00:55 WIB
- dibaca 526 kali
Awalnya, koperasi tersebut berjalan lancar. Sri membagi keuntungan kepada para investor.
Hingga akhirnya, pembagian keuntungan tersebut mulai tidak lancar pada Agustus 2022.
“Alasan dia (Sri) nasabah nggak mau bayar. Nggak ada jaminan (agunan), katanya. Padahal, di awal dibilang ada agunan. Modal dan keuntungan sudah tidak diberikannya lagi kepada investor,” keluh Ewilia.
Ewilia sendiri sudah beberapa kali menemui Sri untuk menyelesaikan persoalan tersebut lewat jalur kekeluargaan. Namun, tidak ada solusi.
“Dia bilang masih menunggu aset nasabah laku. Aku minta jaminan, nggak dikasih. Aku malah disuruh menagih sendiri. Aku juga disuruh lapor polisi,” ungkap warga Jalan Enggang, Kecamatan Siantar Barat, ini.
Ewilia mengatakan, Polres Siantar sudah mengundang Sri untuk mediasi, pada Jumat (24/11/2023). Namun, Sri tidak datang.
Baca: Briptu Fahmi Terjerat Kasus Penggelapan Mobil, 246 Hari Tak Dinas
Baca: Kasus Penggelapan Uang di BNI, Ibu Asal Siantar Ini Ngadu ke Hotman Paris
Ewilia pun berharap, Polres Siantar dapat segera menuntaskan kasus tersebut.
“Kasus ini sudah satu tahun lebih kulaporkan. Sampai saat ini, belum ada penetapan tersangka. Aku harap kasus ini bisa segera diselesaikan,” pinta Ewilia.