Laporan Dugaan Penggelapan ‘Ngendap’ di Polres Siantar, Pelapor Minta Polisi Profesional

Share this:
BMG
Ewilia Damanik, didampingi Bulan Damanik saat memberi keterangan kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).

Senada disampaikan Bulan Damanik, Kuasa Hukum Ewilia Damanik. Bulan menegaskan, Polres Siantar harus memberi atensi dalam kasus tersebut.

Menurut Bulan, penyidik kasus tersebut tidak bekerja secara profesional. Sebab, laporan sudah satu tahun, namun belum ada penetapan tersangka.

“Harus ada atensi untuk mendapat kepastian hukum,” tegas Bulan.

BacaDipenjarakan Omak, Kasus Penggelapan Sepeda Motor

BacaHoras Sianturi Dilaporkan Mantan Klien, Dugaan Penggelapan Uang Rp1 Miliar

Menanggapi hal itu, Briptu Mariduk Gultom, penyidik dalam kasus tersebut, mengatakan, pihaknya akan segera gelar perkara kasus tersebut.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: