SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kamis (23/11/2023), serah terima jabatan di Polres Pematang Siantar, AKP Jonny Pasaribu yang menempati posisi Kasat Resnarkoba langsung bergerak cepat.
Bersama tim, penerus AKP Rudi Panjaitan ini meringkus pelaku pengedar narkoba dari Jalan Perintis, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, pada Sabtu (25/11/2023) malam.
Tersangkanya Johan Firnando Silalahi. Pria 35 tahun itu diringkus dari rumahnya.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, dari tersangka ditemukan sejumlah barang bukti, seperti 40 paket sabu seberat 15,31 gram, 1 unit handphone merk Samsung, 1 sendok terbuat dari pipet, uang tunai Rp148 ribu, dan 1 koper warna biru.
Kepada polisi, Johan mengaku, seluruh barang bukti tersebut, miliknya.
Baca: Bandit Narkoba Sumber Jaya Diringkus, Barang Bukti 217,75 Gram Sabu
Baca: Mutasi PJU Polres Siantar: Kasat Reskrim Dijabat AKP Made, Kasat Resnarkoba AKP Jonny
Kasat Resnarkoba Polres Siantar, AKP Jonny Pasaribu membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka Johan Firnando Silalahi sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” tegas Jonny.