Stop Rokok Ilegal, Pemko Siantar Gencar Operasi dan Sosialisasi
- Minggu, 3 Des 2023 - 19:41 WIB
- dibaca 142 kali
Pada kesempatan itu, Susanti juga menyampaikan, selama tahun 2023 Pemko Pematang Siantar beserta OPD dan stakeholder terkait, dalam hal ini Satpol PP bersama Kantor Bea Cukai Perwakilan Pematang Siantar, telah melaksanakan operasi sebanyak 22 kali di seluruh wilayah Kota Pematang Siantar.
Hasilnya, dapat menyita lebih kurang lima ribu bungkus rokok ilegal tanpa cukai, sehingga dapat menyelamatkan uang negara sebesar Rp213.346.000.
Susanti berharap kegiatan ini dapat terus berkelanjutan. Selain untuk menarik minat masyarakat mengikuti olahraga senam, sekaligus mendapatkan informasi terkait cukai tembakau.
“Sehingga, masyarakat mengetahui dan memahami betul apa yang dimaksud dengan rokok ilegal dan bagaimana cara mengenalinya. Dengan demikian dapat menghindari rokok ilegal serta memilih rokok yang legal dan aman, dan semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi kita semua terutama masyarakat Kota Pematang Siantar dalam mewujudkan Kota Pematang Siantar yang sehat, sejahtera, dan berkualitas, demi Pematang Siantar bangkit dan maju,” kata Susanti.
Baca: Operasi Peredaran Rokok Ilegal di Siantar, Hasilnya Mengejutkan..
Baca: Susanti Bagi-bagi Susu ke Lansia di Marihat dan Martoba
Ketua Kormi Kota Pematang Siantar, Aprial M Rizaldi Ginting dalam sambutannya yang disampaikan Sekretaris Kormi, Yowanda mengatakan, Kormi merupakan pengemban amanah Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, berfokus pada olahraga rekreasi masyarakat. Sebagai mitra pemerintah dalam rangka memfasilitasi dan mediasi serta memotivasi dunia olahraga, Kormi bertanggung jawab terhadap olahraga rekreasi masyarakat.
“Seperti yang telah kita laksanakan senam bersama tadi. Senam ada berbagai macam seperti senam aerobik, dan tadi juga ditampilkan senam aerobic cardio boxing,” ungkapnya.