Komplotan Pencuri di Warung Kopi Wahidin Siantar Ditangkap, Satu Pelaku Perempuan

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Tiga pelaku pencurian masing-masing berinisial JTL, SMH dan RDS, yang beraksi di warung kopi milik Rostamanim Purba, di Jalan Wahidin, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Unit Reskrim Polsek Siantar Barat menangkap tiga pelaku pencurian. Satu diantaranya merupakan seorang perempuan.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial RDS (30), warga Jalan Mataram, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, JTL (22), warga Jalan Enggang, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, dan perempuan berinisial SMH (18), warga Perumnas Kerasaan, Desa Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, ketiga pelaku beraksi di warung kopi milik Rostamanim Purba di Jalan Wahidin, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, pada 19 Januari 2024 lalu.

Dari warung kopi itu, para pelaku membawa kabur 2 dandang rebusan air, 3 lusin gelas, 3 lusin piring kecil, dan 2 bangku besi.

Atas kejadian itu, Rostamanim Purba pun melaporkannya ke Polsek Siantar Barat. Dan setelah diselidiki, polisi pun menangkap ketiga pelaku, Senin (22/1/2024).

Awalnya, polisi menangkap JTL di dari rumahnya di Jalan Enggang, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat.

BacaTertangkap Hendak Jual Besi Curian Milik PT KAI, Oalah.. Pelakunya Masih Muda-muda

BacaTiga Karyawan Bobol Indomaret di Siantar, Uang Belasan Juta dan Dagangan Digasak

Ketika diinterogasi, JTL mengakui perbuatannya. JTL juga mengungkapkan jika dirinya mencuri bersama RDS dan SMH.

Atas pengakuan itu, polisi kemudian menangkap RDS dan SMH dari Warnet 911 di Jalan Diponegoro, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.

BacaPria asal Tomuan Ditangkap Polisi, Kasus Pencurian Gerobak Sampah dari Kantor Lurah Dwikora

BacaIni Pelaku Pencurian Bola Lampu di Siantar yang Viral Itu, Alasannya Bikin Malu

Kapolsek SIantar Barat Ipda Agustina Triyadewi membenarkan kejadian dan penangkapan tersebut.

“Ketiga pelaku sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” tegas Agustina.

Share this: