Serang Jukir Membabi Buta di dekat Koktong Cipto Siantar, Akong si Tongkat Kayu Diborgol

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Kolase foto; Akong-akong berinisial An alias B, diamankan di Mapolres Siantar atas kasus penganiayaan di Jalan Cipto, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Penyerangan secara membabi buta dialami seorang juru parkir (jukir) di dekat Kedai Kopi Koktong, Jalan Cipto, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar. Siapa sangka pelakunya seorang Akong-akong berinisial An alias B.

Dengan menggunakan tongkat kayu miliknya, pria berusia 65 itu menyerang korban bernama Muhammad Dahlan hingga mengalami luka koyak di bagian pipi kanan, pergelangan lengan tangan kiri, serta sakit di sekujur tubuh.

Belakangan diketahui, tongkat kayu milik Akong ternyata telah terpasang pisau belati. Benda tajam itulah yang melukai pipi dan pergelangan korban.

Menurut informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, penganiayaan itu terjadi pada Kamis (25/1/2024) siang lalu. Insiden penyerangan itu bermula saat korban Muhammad Dahlan, sedang bekerja di lokasi kejadian.

Korban yang sedang menggeser sepeda motor milik seorang perempuan tiba-tiba didatangi pelaku.

Kemudian, pelaku langsung memukul bagian punggung belakang korban menggunakan tongkat kayu secara berulang-ulang.

Tidak hanya itu, pelaku juga memukul pipi kanan korban menggunakan tongkat kayu tersebut sebanyak tiga kali. Lalu, menusuk pergelangan tangan kanan korban menggunakan senjata tajam.

BacaTangis Janda Korban Pembunuhan ‘Ende Sirait Sakkilik’: Hukum Pelaku Seberat-beratnya, Kalau Bisa Vonis Mati!

BacaPencurian Sepeda Motor di Kos Cahaya Siantar, Siapa Sangka, Tiga Pelaku Masih Remaja

Mendapat serangan tidak berimbang, korban berusaha menghindar dan menyelamatkan diri. Kemudian, korban membuat laporan pengaduan ke Polres Pematangsiantar.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: