SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan fogging di area blok hunian, Rabu (09/03/2024). Pengasapan ini untuk mencegah penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD).
Kepala Lapas Pematangsiantar, M Pithra Jaya Saragih mengatakan, dilakukannya fogging selain untuk mencegah berkembangnya nyamuk demam berdarah juga ditujukan untuk meningkatkan kesadaran warga binaan akan bahaya DBD.
Tindakan fogging ini difokuskan pada areal blok hunian WBP secara keseluruhan. Kondisi Lapas Pematangsiantar yang overkapasitas tentunya semakin memperentan adanya tempat kembang biak nyamuk. Belum lagi musim pancaroba berpotensi meningkatkan penyebaran penyakit DBD.
“Itulah sebapnya fogging merupakan langkah tepat dalam melindungi dan menjaga kesehatan WBP Lapas Pematangsiantar agar terhindar dari bahaya nyamuk demam berdarah,” kata Pithra.
Baca: Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Lapas Siantar Berlangsung Khusyuk dan Khidmat
Baca: Menuju WBK 2024, Seluruh Jajaran Lapas Siantar Satukan Persepsi
Dengan fogging, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyakit demam berdarah dengue. Sehingga, pemenuhan hak kesehatan warga binaan pemasyarakatan dapat terlaksana dengan optimal terkhusus dalam menyambut serta menjalani bulan suci Ramadhan.
Baca: Gerakan Pramuka ‘ke Tengah’ Warga Binaan Lapas Siantar
Diketahui bahwa fogging merupakan tindakan pengasapan dengan bahan insektisida yang bertujuan untuk membunuh nyamuk, khususnya pembawa (vektor) penyakit demam berdarah dengue (DBD). Fogging dilakukan upaya untuk mencegah terjadinya penyakit DBD, sekaligus menjaga kesehatan warga binaan.