Sekda Siantar yang Baru, Junaedi Sitanggang, Malang Melintang di Pemko Siantar, Viral Bicara Proyek Tanpa KW

Share this:
BMG
Junaedi Sitanggang foto bersama Walikota Susanti Dewayani usai acara pengambilan sumpah jabatan sebagai Sekda Siantar, bertempat di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jumat (22/03/2024).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSI resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar. Junaedi dilantik oleh Walikota Siantar Susanti Dewayani, bertempat di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jumat (22/03/2024).

Wali Kota Pematangsianțar, Susanti Dewayani dalam pidatonya menyampaikan, pelantikan tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan sekda di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Kepada pejabat yang dilantik, diminta jangan melupakan sumpah/janji. Sebab sumpah/janji yang diucapkan, disaksikan oleh diri sendiri, oleh semua yang hadir, dan yang paling utama disaksikan oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.

“Terimalah jabatan ini sebagai amanah, bekerjalah dengan disiplin, profesionalisme dalam bekerja tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras atau golongan,” pesan Susanti.

Dia berharap dapat sama-sama membangun Kota Pematangsiantar yang dicintai ini agar menjadi kota yang sehat, sejahtera, dan berkualitas.

“Upaya ini bukan tanggung jawab satu pihak saja, melainkan tanggung jawab kita bersama,” tegas Susanti.

Diketahui, selain mengambil sumpah janji Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Walikota Siantar juga melantik Administrator,Pengawas, dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota ((Pemko) Pematangsianțar. Sebanyak 4 kepala dinas, 4 camat dan lurah dilantik. Total 92 ASN dilantik.

Junaedi Sitanggang melakukan penandatanganan pakta integritas dan berita acara usai dilantik Walikota Susanti sebagai Sekda Siantar, bertempat di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jumat (22/03/2024).

BacaSusanti Lantik 54 Pejabat, Domu Jabat Kadis Sosial, dr Erika Tidak Masuk Daftar

BacaSenangnya Double, di Situ Terima SK Langsung Dilantik Jadi Pejabat Fungsional, Selamat Ya..

Untuk JPT Pratama, Pemko Pematangsiantar telah selesai untuk jabatan Eselon II atau JPT melaksanakan seleksi terbuka sebagaimana diamanatkan Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah, serta persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemko Pematangsiantar, untuk memberikan kesempatan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi secara nasional, agar memperoleh pegawai yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Halaman Selanjutnya >>>

Sekilas Tentang Junaedi Sitanggang

Share this: