Tim BPK RI Sumut Turun ke Pemko Siantar: Kami akan Lakukan Pemeriksaan
- Senin, 1 Apr 2024 - 21:08 WIB
- dibaca 30 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani entry meeting bersama Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Eydu Oktain Panjaitan untuk pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2023.
Dalam entry meeting yang digelar di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Senin (01/04/2024) siang itu, Susanti berharap Kota Pematangsianțar bisa kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurut Susanti, pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemko Pematangsiantar merupakan tindak lanjut atas penyerahan laporan keuangan kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumut beberapa waktu lalu, dan akan dilakukan pemeriksaan terperinci pada laporan keuangan TA 2023. Setelah sebelumnya pada Januari hingga Februari lalu, telah dilakukan pemeriksaan interim.
“Kiranya kita dapat mempertahankan Opini WTP pada pemeriksaan tahun 2023, seperti sebelumnya di tahun 2022,” harap Susanti.
Sementara itu, Eydu Panjaitan menyampaikan, BPK akan mulai melakukan pemeriksaan terinci pada pemeriksaan keuangan Pemko Pematangsiantar TA 2023.
“Karena saat ini Pemko Pematangsiantar telah siap diperiksa dengan telah menyerahkan laporan keuangan,” kata Eydu.
Baca: Masa Kepemimpinan Susanti, Pemko Siantar Raih Opini WTP dari BPK RI Dua Kali Berturut-turut
Baca: Perumda Tirtauli Siantar Raih Penilaian Terbaik BPKP Sumut
Eydu mengakui, Pemko Pematangsiantar sebelumnya, telah memeroleh Opini WTP. Opini didasarkan pada tiga hal, karena opini adalah kesimpulan dan laporan yang sudah disusun sesuai standar akuntansi pemerintah.
“Laporan keuangan yang dipergunakan harus sesuai aturan yang ada, tepat nilai, dan tepat harga, serta transparan, dan dijelaskan secara detail. Kami akan melakukan pemeriksaan lima hari ke depan pada bulan April dan akan berlanjut 16 sampai 6 Mei 2024,” terang Eydu.
Baca: Susanti Klaim Ekonomi Siantar Menunjukkan Tren Peningkatan Kurun Waktu Lima Tahun Terakhir
Baca: Bawaslu Sumut Nyatakan Pelantikan Pejabat di 22 Maret 2024 Tidak Harus Izin Menteri
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar Herry Oktarizal, para pimpinan OPD, dan para camat. Sedangkan, dari BPK RI Perwakilan Sumut turut hadir Penanggung Jawab Tim, Ramzuhri, Pengendali Teknis Tim, Iskandar Usman, Ketua Tim Yogie Satria Yudha, beserta tim pemeriksa.