Rumah Karyawan BUMN di Gang Rama Siantar Utara, Dibobol! Satu Orang Pelaku Diringkus
- Selasa, 7 Mei 2024 - 23:25 WIB
- dibaca 335 kali
Oleh polisi kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas pelaku. Dan, pada Senin (6/5/2024) sore, personel Unit Reskrim Polsek Siantar Utara meringkus pelaku berinisial TPP. Pria berusia 39 tahun itu merupakan warga Jalan Perak, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara.
Kepada polisi, TPP mengungkapkan, mereka ada tiga orang saat melakukan aksi pencurian di kediaman korban Edi Purba. Dua rekannya adalah berinisal RN dan HAS.
Namun, polisi masih belum meringkus pelaku RN dan HAS. Dan selanjutnya masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).
Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara, Ipda Warman Siallagan membenarkan penangkapan pelaku pencurian berinisial TPP. Pelaku diringkus dari seputaran Jalan Patuan Anggi Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara.
“Iya benar, sudah kita amankan. Untuk pelaku lainnya, masih kita buru dan sudah DPO,” tandas Warman.
Sekadar diketahui, menurut informasi dari kepolisian bahwa rumah yang diincar para pelaku pencurian itu adalah milik keluarga besar Edi Horas Diansyah Purba.
Baca: Saat Majikan Pergi ke Parluasan, Rumah Diacak-acak, Vario dan Jam Tangan Mewah Diembat
Baca: Masyarakat Gagalkan Pencurian Besi di Stadion Sangnawaluh Siantar, Dua Orang Ditangkap
Namun, sejak bekerja di salahsatu perusahaan BUMN bidang penerbangan, Edi mengajak orangtua agar tinggal bersamanya di Kota Medan. Dan, sejak itu, rumah mereka di Jalan Patuan Anggi, Gang Rama, lebih sering ditinggal kosong tanpa penghuni.