Benteng Siantar

21 Hari Dalam Pelarian, Dua Pelaku Pengeroyokan di Mari Futsal Siantar, Ditangkap

James Willy Sagala dan Tommy Winata Sirait, diamankan Polsek Siantar Selatan, atas kasus penganiayaan.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Setelah 21 hari dalam pelarian, dua orang pelaku pengeroyokan di Mari Futsal Siantar, akhirnya diamankan polisi. Adalah James Willy Sagala (18) dan Tommy Winata Sirait (20).

Keduanya, masing-masing warga Jalan Mangga, Gang Cempedak, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat dan warga Jalan Rebung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.

Informasi diperoleh Benteng Siantar, James dan Tommy harus berurusan dengan penegak hukum atas kasus pengeroyokan terhadap Riyan Davinci Gurning (26), warga Bandar Pasir (BP) Mandoge, Kabupaten Asahan, pada Jumat (26/4/2024) lalu.

Ceritanya begini.

Saat itu, Jumat malam sekira pukul 20.30 WIB, Riyan bersama temannya Michael Nofri Sandi Marbun, Ivo Karyando Sianipar dan kawan-kawan bermain futsal di Mari Futsal, Jalan Melanthon Siregar, Kota Pematangsiantar. Di tengah permainan, rekan Riyan bernama Ivo terlibat cekcok dengan salahseorang dari tim lawan.

Nah, seusai permainan, seorang pemuda berjaket warna hitam tiba-tiba datang menghampiri Ivo dan melontarkan kata-kata protes.

“Ngapain kalian ributi abanganku ini,” sergah pemuda berjaket hitam tersebut.

Mendengar ocehan itu, Riyan tidak terima dan mendorong tubuh pemuda berjaket hitam itu.

“Kau gak usah ikut campur, kau gak ikut main!” kata Riyan.

Lalu, Riyan duduk di luar lapangan.

Tak lama kemudian, Riyan dihampiri pemuda berjaket hitam itu. Tapi kali ini, dia datang bersama dua rekannya.

Dan, tanpa babibu, Riyan dikeroyok. Perutnya ditendang, kepala dan wajah dipukuli. Akibatnya, Riyan mengalami luka robek pada bibir bagian bawah sebelah dalam, dan hidung mengeluarkan darah.

BacaMinggu Subuh Mencekam di Siantar, Pemuda asal Panei Tongah Tewas Dimassa

BacaViral Kasus Pengeroyokan di Jalan Melanthon Siregar Siantar, Kejadian Bermula dari Warnet

Tak terima, Riyan pergi ke Polsek Siantar Selatan. Dia buat laporan pengaduan. Kepada polisi, Riyan mengaku telah dikeroyok.

Halaman Selanjutnya >>>

Atas pengaduan korban, polisi melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Dari penyelidikan, identitas pelaku diketahui.

Begitu tahu tindakan mereka telah sampai ke ranah hukum, James dan Tommy pun kabur. Menghindar dari kejaran polisi.

Tetapi, setelah kurang lebih tiga minggu dalam pelarian, pada Kamis (16/05/2024), polisi mengendus keberadaan James sedang bersembunyi di sebuah kos-kosan seputaran Unimed, Kota Medan.

Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan, Ipda Chandra Ritonga bersama anggotanya langsung bergerak ke lokasi dimaksud. Tapi, James tahu. Pemuda berusia 18 tahun itu segera pergi dari kos-kosan, sebelum polisi datang.

Kemudian keesokan harinya, Jumat (17/05/2024), dini hari sekira pukul 04.00 WIB, James menaiki bus tujuan Kota Pematangsiantar. Polisi mengejar, tapi tak dapat.

Namun, James akhirnya menyerah. Ia diserahkan keluarganya ke Polsek Siantar Selatan, Jumat siang.

Kepada penyidik, James mengaku melakukannya bersama Tommy.

Tommy pun dikejar petugas rumahnya, di Jalan Rebung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.

“Agak lama juga kita gedor-gedor rumahnya, karena pelaku ini sembunyi di kamar. Setelah kita pancing, baru mau dia keluar,” kata Ipda Chandra Ritonga, Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan, kepada Benteng Siantar, Sabtu (18/05/2024).

BacaMalam Minggu Kelabu di Siantar, Pemuda Asal Sinaksak Kritis Dikeroyok Geng Motor

BacaAcara Ulang Tahun di Kedai Tuak Berakhir Ricuh, Dua Pemuda Dikeroyok

Kini, James Willy Sagala dan Tommy Winata Sirait diamankan di Mapolsek Siantar Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan. Terhadap keduanya akan diproses sesuai prosedur hukum berlaku.

Halaman Sebelumnya <<<