Viral Kasus Pengeroyokan di Jalan Melanthon Siregar Siantar, Kejadian Bermula dari Warnet

Share this:
ZEGA-BMG
Tangkapan layar ketika salahseorang pelaku menganiaya korban di tempat billiard, Jalan Melanthon Siregar, Kota Pematangsiantar, Kamis (02/05/2024) malam. Kasus ini sudah ditangani polisi, dua belah pihak telah berdamai.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Sebuah video berdurasi kurang lebih 1 menit yang mempertontonkan segerombolan pemuda berlagak preman menghajar seorang pemuda yang lain di Kota Pematangsiantar, viral di media sosial (medsos) facebook.

Oleh kepolisian setempat, kasus itu langsung ditangani. Dua belah pihak yang bertikai dipanggil, dimediasi dan sepakat menempuh jalur perdamaian.

Informasi diperoleh Benteng Siantar, kejadian penganiayaan itu berawal dari sebuah warnet di Jalan Melanthon Siregar Siantar, Kecamatan Siantar Marihat, Kamis (02/05/2024) sore, sekira pukul 16.45 WIB. Satu diantara dua pihak yang bertikai tidak terima.

Lalu berlanjut pada Kamis malam, di tempat billiard milik bapak H Simanjuntak, Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun. Itu lah kejadian yang terekam video dan viral di medsos.

Pihak Polres Pematangsiantar pun bergerak. Dua belah pihak yang terlibat kasus pengeroyokan dipanggil. Tiba di kantor polisi, Jumat (03/05/2024), malam sekira jam 23.10 WIB, semua menunduk. Termasuk segerombol pemuda yang berlagak preman itu, tidak seorang pun berani menengadah.

Kedua belah pihak dengan didampingi orangtua masing-masing, akhirnya bersepakat menyelesaikan perkara penganiayaan melalui problem solving. Di hadapan polisi, mereka pun saling bersalam-salaman.

BacaUgal-ugalan di Jalur Macet Siantar, Pengendara CB 150R Tabrak 5 Orang Pejalan Kaki

BacaDua Pelaku Jambret Nyaris Dimassa di Jalan Bali Siantar, Kalau Saja Polisi Telat, Bisa Lain Ceritanya

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Made Wira Suhendra mengungkapkan, dua belah pihak yang terlibat dalam kasus pengeroyokan itu antara pihak pertama berinisial JGMS (17), warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat, dengan pihak kedua berinisial RP (19), warga Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun.

Made mengatakan, penganiayaan itu ada dua TKP (tempat kejadian perkara). Awalnya dari warnet, sudah ada penganiayaan. Tidak terima, makanya lanjut ke tempat billiard.

“Untuk motifnya, kedua belah pihak awalnya salam paham (tersinggung). Lantaran tidak terima dianiaya di warnet. Lalu, mencarinya sampai ke tempat billiard,” tambahnya.

Dua belah pihak dalam kasus pengeroyokan di tempat billiard, Jalan Melanthon Siregar, Kota Pematangsiantar, telah berdamai di Mapolres Pematangsiantar, Jumat (03/05/2024) malam.

BacaParah! Pria Ini Tega Aniaya Tetangga Hanya Karena Saling Tatap

BacaViral! Kasus Penganiayaan Terhadap Pria Disabilitas di Siantar, Pelaku Dua Orang Remaja Positif Narkoba

Tapi kasusnya sudah selesai, dua belah pihak telah berdamai. Pihak I pertama juga telah mencabut laporan pengaduan yang terdahulu sudah diterima oleh SPKT Polres Siantar.

Namun demikian, kedua belah pihak membuat video klarifikasi dan permintaan maaf atas dua kejadian penganiayaan tersebut serta membuat surat perdamaian ditandatangani kedua bela pihak dan saksi.

Share this: