Sebelum Keciduk, Pelaku Cabul Sempat Update Status di Medsos: Gak Takut Aku Sama Kelen Semua..

Share this:
ZEGA-BMG
Kolase foto: tersangka pencabulan terhadap seorang anak berusia 6 tahun berinisial JA alias Pe. Ketua IPK Siantar dkk saat berada di Mapolres Pematangsiantar, Minggu (26/05/2024) malam.

Sementara itu, informasi diperoleh Benteng Siantar, JA alias Pe, tersangka pencabulan terhadap anak perempuan berusia 6 tahun telah diamankan polisi, Minggu (26/05/2024), sore sekira pukul 18.00 WIB. JA alias Pe diringkus dari kediamannya di Jalan Madura Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Kanit Jahtanras Polres Pematangsiantar, Ipda Sahat Sinaga membenarkan penangkapan tersangka pencabulan JA alias Pe.

“Sekarang, pelaku masih diperiksa di UPPA Polres Siantar,” ujar Sahat, Minggu malam.

Pelaku JA alias Pe sendiri mengaku sempat melarikan diri ke daerah Pekanbaru, Provinsi Riau. Dia kabur setelah kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur viral di media sosial.

BacaSusanti Jenguk Korban, Dokter Anak dan Psikolog Diberi Tugas Khusus Pendampingan

BacaDua Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diringkus, Lokasi ‘Eksekusi’ Tidak Disangka-sangka

Organisasi Kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) yang sejak awal mengawal kasus itu langsung mendatangi Polres Pematangsiantar, pada Minggu malam. Kehadiran mereka guna memberikan dukungan moril kepada polisi untuk mengusut tuntas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Kita apresiasi kinerja Polres Siantar atas pengungkapan pelaku cabul yang selama ini kita cari-cari,” kata Ketua IPK Kota Pematangsiantar, Roni Simbolon.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: