Benteng Siantar

Sebelum Keciduk, Pelaku Cabul Sempat Update Status di Medsos: Gak Takut Aku Sama Kelen Semua..

Kolase foto: tersangka pencabulan terhadap seorang anak berusia 6 tahun berinisial JA alias Pe. Ketua IPK Siantar dkk saat berada di Mapolres Pematangsiantar, Minggu (26/05/2024) malam.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Sebelum diciduk polisi, JA alias Pe, tersangka pencabulan terhadap anak perempuan berusia 6 tahun sempat memuat status bernada menantang di media sosial (medsos) facebook.

“Gak takut aku sama Kelen semua. Buxxng kelen,” tulis JA alias Pe, dalam status facebooknya tiga hari lalu.

Status JA alias Pe ini pun mengundang reaksi beragam para netizen. Sebagian netizen termakan provokasi pelaku. Namun, ada juga netizen mengajak publik agar ikut mengawal kasus yang dialami anak perempuan berusia 6 tahun, korban pencabulan pelaku.

Sebagaimana disampaikan pemilik akun Alex Hutabarat. Dia mengajak publik agar mengawal kasus tersebut; “Mari masyarakat tetap kawal, info nya sudah ketangkap”.

Sementara, pemilik akun Ann Margareth Marbun, alih-alih agar tersangka menerima ganjaran setimpal atas perbuatannya, justru ingin publik diberi kesempatan memberi pelajaran ke pelaku agar merasakan sakit yang dirasakan korban pencabulan.

Demikian halnya pemilik akun Abdurrahman Syah, juga ikut terprovokasi. Abdurrahman Syah justru balik bertanya di mana posisi dan ingin meladeni pelaku.

Sedang pemilik akun Xiue Xiue, merasa kesal karena ternyata dia berteman dengan pelaku JA alias Pe di media sosial facebook.

Tangkapan layar akun medsos milik JA alias PE yang memuat status bernada menantang.

BacaViral Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Siantar, OKP Sampai Turun Tangan

BacaTepergok Masuk Kamar Keponakan Tengah Malam, Kejadian di Silau Kahean

Akun medsos milik JA alias Pe memiliki 1,3 ribu pengikut dan 134 mengikuti. Setelah dimuat pada tiga hari lalu, status bernada menantang milik JA alias Pe sudah dibagikan sebanyak 69 kali dan dikomentari 578 komentar.

Halaman Selanjutnya >>>

Sementara itu, informasi diperoleh Benteng Siantar, JA alias Pe, tersangka pencabulan terhadap anak perempuan berusia 6 tahun telah diamankan polisi, Minggu (26/05/2024), sore sekira pukul 18.00 WIB. JA alias Pe diringkus dari kediamannya di Jalan Madura Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Kanit Jahtanras Polres Pematangsiantar, Ipda Sahat Sinaga membenarkan penangkapan tersangka pencabulan JA alias Pe.

“Sekarang, pelaku masih diperiksa di UPPA Polres Siantar,” ujar Sahat, Minggu malam.

Pelaku JA alias Pe sendiri mengaku sempat melarikan diri ke daerah Pekanbaru, Provinsi Riau. Dia kabur setelah kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur viral di media sosial.

BacaSusanti Jenguk Korban, Dokter Anak dan Psikolog Diberi Tugas Khusus Pendampingan

BacaDua Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diringkus, Lokasi ‘Eksekusi’ Tidak Disangka-sangka

Organisasi Kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) yang sejak awal mengawal kasus itu langsung mendatangi Polres Pematangsiantar, pada Minggu malam. Kehadiran mereka guna memberikan dukungan moril kepada polisi untuk mengusut tuntas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Kita apresiasi kinerja Polres Siantar atas pengungkapan pelaku cabul yang selama ini kita cari-cari,” kata Ketua IPK Kota Pematangsiantar, Roni Simbolon.

Halaman Sebelumnya <<<