SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dr Sarbudin Panjaitan didaulat memimpin Lembaga Advokasi Umat Islam (LADUI) MUI Kota Pematangsiantar masa khidmat 2024-2027. Pelantikan advokat senior ini dalam rangkaian acara Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) II MUI Kota Pematangsiantar, bertempat di Aula AMIK Tunas Bangsa, Jalan Sudirman Pematangsiantar, Minggu (09/06/2024) pagi.
Bersama Sarbudin Panjaitan, turut dilantik Sekretaris Efi Risa Harahap, Bendahara Abdul Rasyid, termasuk Aprial Muhammad Rizaldi Ginting SH dan Pengurus LADUI MUI dengan jumlah 215 orang masa khidmat 2024-2027.
Sarbudin mengatakan, fungsi LADUI untuk memberikan bimbingan hukum kepada umat Islam, litigasi, dan non litigasi. Tujuannya, menyejahterakan masyarakat dan kemaslahatan Umat Islam.
Ketua MUI Provinsi Sumatera Utara (Sumut), H Maratua Simanjuntak yang membuka acara dalam sambutannya mengatakan, tidak semua MUI di Sumut memiliki LADUI. Sebab LADUI sifatnya lembaga sosial, namun bertujuan menegakkan hukum.
Masih kata Maratua, agenda besar MUI ada tiga, yaitu mengawal dan membela umat, menjaga aqidah, ibadah, dan Muamalah.
“Pemerintahan dan MUI bekerjasama saling membantu dan mendukung. Yang penting kita menyamakan cara berpikir,” terang Maratua.
Wali Kota Pematangsiantar , Susanti Dewayani menyampaikan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar siap mendukung program Majelis Ulama Indonesia (MUI), termasuk mendukung adanya Lembaga Advokasi Umat Islam (LADUI) MUI Kota Pematangsiantar.
Susanti juga mengapresiasi pelaksanaan Mukerda II MUI Kota Pematangsiantar. Dengan diadakannya Mukerda, menandakan hidupnya organisasi. Dia berkeyakinan, dengan pelaksanaan Mukerda akan semakin meningkatkan peran MUI dalam peran pembangunan Kota Pematangsiantar.
Baca: Fenomena Geng Motor di Siantar: 40 Orang Diamankan, 13 Diproses, 11 di Antaranya Pelajar
Baca: Susanti Ajak MUI Beri Gagasan Galang Persatuan dan Kesatuan Antar Umat
Menurut Susanti, Mukerda selain kerja strategis juga berkaitan dengan pembinaan kehidupan beragama dan syiar Islam dalam membina seluruh kaum Muslimin agar berperan mencari solusi dengan keumatan di Kota Pematangsiantar.
Pada kesempatan itu, Susanti mengucapkan selamat atas pengukuhan pengurus LADUI MUI Kota Pematangsiantar. Dia berharap dengan keberadaan LADUI bisa menghadapi problematika hukum umat Islam di Kota Pematangsiantar.
Sementara itu, Ketua MUI Kota Pematangsiantar, HM Ali Lubis mengatakan dalam Mukerda, tolong disampaikan program-program di daerah pinggiran Kota Pematangsiantar agar mereka merasakan memiliki MUI.
“Bangun dan bina, MUI adalah milik kita bersama. MUI adalah tenda besar Umat Islam,” tegas Ali Lubis.
MUI, menurut Ali Lubis, tidak membawahi ormas Islam. Sebab MUI adalah representatif semua lembaga ada.
“Di MUI mari kita saling membesarkan,” ajaknya.
Acara ditandai penyerahan cenderamata dari Ketua MUI Kota Pematangsiantar kepada Ketua MUI Wilayah Sumut dan Wali Kota Pematangsiantar.
Baca: Rencana ke Parapat, Ketemu Geng Motor di Siantar, Dua Remaja asal Asahan Ditemukan Tewas
Baca: MUI Siantar Gelar Lomba Virtual Ceramah dan Syarhil Quran
Hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris MUI Kota Pematangsiantar, H Muhammad Ridwansyah Putra, plt Kakan Kemenag Kota Pematangsiantar, H Maranaik Hasibuan, perwakilan Forkopimda, pimpinan OPD Pemko Pematangsiantar dan perbankan, pimpinan pondok pesantren, dan ormas Islam.