Siantar Lakukan Pemetaan, Sawah Tidak Boleh Lagi Dibuat Permukiman
- Kamis, 13 Jun 2024 - 22:34 WIB
- dibaca 49 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar saat ini telah melakukan pemetaan lahan. Artinya, yang sudah dipetakan sebagai sawah, tidak boleh lagi dibuat sebagai permukiman. Sehingga tidak ada lagi lahan yang berubah fungsi.
“Saat ini, lahan sawah di Kota Pematangsiantar sekitar 1.280 Ha, dan semakin lama semakin berkurang. Tentu ini menjadi kekhawatiran semua, terutama para petani,” kata Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, dalam sambutannya pada kegiatan Tanam Padi Perdana Kelompok Tani (Poktan) Satahi, di Jalan Pattimura Ujung, Kelurahan Mekar Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kamis (13/06/2024).
Maka dari itu, Susanti menegaskan seluruh instansi terkait harus melakukan koordinasi agar perbaikan irigasi dapat segera dilakukan. Sehingga tidak ada keterpaksaan para petani beralih fungsi tanaman karena terkendala di irigasi.
Dia ingin Kota Pematangsiantar bisa swasembada beras. Artinya, kebutuhan beras masyarakat Kota Pematangsiantar bisa terpenuhi dari panen padi sawah lokal yang ada di kota ini.
Dalam kesempatan itu, Susanti mengatakan, Pemko Pematangsiantar memberikan bantuan 10 ribu bibit padi varietas unggul yang terbaru untuk 400 hektare (Ha) sawah. Pemberian bantuan ini, terang Susanti, bertujuan agar petani dapat mandiri dan dapat memenuhi kebutuhan beras di Kota Pematangsiantar.
Baca: Jokowi Ingatkan Harus Seirama: Pusat Ingin Produksi Pangan, Sawah Jangan Jadi Properti!
Baca: Di Era Radiapoh, Parapat Bukan Hanya Pantai, Ada Harangan Girsang Paradise
Masih kata Susanti, kemandirian pangan harus dilakukan. Sehingga kebutuhan beras harus bisa dipenuhi dari padi yang ada di Kota Pematangsiantar. Jika kemandirian pangan terwujud, maka kesejahteraan petani semakin meningkat karena harga beras yang tetap stabil, bahkan dapat naik lagi.
“Keresahan-keresahan para petani sudah kami tindaklanjuti. Namun jika ada masukan dari para petani, mohon untuk mengusulkan kepada petugas lapangan atau ke Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, atau bisa langsung ke saya,” tegas Susanti.