Arianto Resmi Jabat Dirut Perumda Tirta Uli Siantar

Share this:
BMG
Arianto ST MM, resmi dilantik sebagai Dirut Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar masa jabatan 2024-2029. Pelantikan berlangsung di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Senin (22/07/2024) siang.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Arianto ST MM, sebagai Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar masa jabatan 2024-2029. Pelantikan berlangsung di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Senin (22/07/2024) siang.

Dalam acara pelantikan itu, Susanti mengingatkan Arianto agar sumpah dan janji yang telah diucapkan hendaknya dipenuhi berdasarkan peraturan dan undang undang yang berlaku.

“Sumpah tersebut bukan hanya disaksikan oleh kita di sini, namun juga disaksikan oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa mendengar dan melihat, maka tunaikanlah janji tersebut,” tegas Susanti Dewayani.

Arianto ST MM melakukan penandatangan berita acara pelantikan sebagai Dirut Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar masa jabatan 2024-2029. Pelantikan berlangsung di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Senin (22/07/2024) siang.

BacaPerumda Tirta Uli Cetak Laba Rp2 Miliar

BacaPerumda Tirtauli Siantar Raih Penilaian Terbaik BPKP Sumut

Menurut Susanti, pengangkatan Dirut Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar tersebut merupakan sebuah peneguhan komitmen atau pengukuhan terhadap tugas dan amanat yang telah dipercayakan kepada pejabat yang baru dalam menjalankan tugas manajemen. Komitmen dimaksud tidak lain adalah bentuk dedikasi atau kewajiban seseorang untuk melaksanakan tugas yang dipercayakan dengan penuh tanggung jawab, integritas dan profesional. Juga merupakan momentum untuk melanjutkan tata kelola manajemen Perumda Air Minum Tirta Uli.

“Untuk itu, mari tanamkan manajemen yang baik pada perusahaan ini. Lakukan pembenahan, baik internal maupun eksternal demi peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat. Upaya peningkatan kualitas, kuantitas dan kontinuitas yang merupakan prinsip-prinsip pelayanan perusahaan harus terus-menerus diperbaiki agar kinerja dan mutu pelayanan kepada masyarakat Kota Pematangsiantar semakin meningkat,” pesan Susanti.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: