Benteng Siantar

Pemuda asal Marubun Jaya Tertangkap Tangan Bawa 5 Paket Sabu

Pemuda asal Marubun Jaya inisial ASS diamankan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Peredaran narkotika masih saja ada di Kota Pematangsiantar. Pada Rabu (7/8/2024), sore sekira pukul 18.45 WIB, lalu, seorang pemuda diamankan petugas saat melintas di Jalan Nias, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan.

Dari pemuda itu, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak lima paket. Berat kotor 6,23 gram. Selain narkotika, polisi juga menyita handphone Vivo milik pelaku.

Belakangan diketahui, pemuda itu berinisial ASS. Usia 29 tahun, alamat di Huta Marubun, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Jonny Pasaribu mengungkapkan, pelaku ASS itu merupakan residivis kasus narkotika. Pelaku ASS sudah pernah menjalani hukuman penjara 1 tahun 8 bulan.

BacaSabu Dibeli dari Medan, Diedar di Marubun Jaya Tanah Jawa

BacaTiga Orang Pemakai Sabu Terjaring dari Areal PTPN IV Kebun Marihat

Akibat perbuatannya, pelaku ASS telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di ruang tahanan polisi (RTP) Polres Pematangsiantar, guna proses hukum lebih lanjut.