Kampung Banjar Digerebek Lagi, Polisi Amankan Pengedar Sabu

Share this:
BMG
Tersangka Jefri alias Wawe diamankan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Peredaran narkoba di Kampung Banjar (sekarang: Kelurahan Banjar), Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, tidak ada habis-habisnya. Meski petugas Sat Resnarkoba berkali-kali melakukan penggerebekan, sama sekali tidak membuat jera para pelaku narkotika di daerah itu.

Teranyar, Sabtu (7/9/2024), pagi, personel Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar melakukan penggerebekan di rumah pengedar sabu di Jalan Bola Kaki, Gang Langgar. Dalam penggerebekan itu, petugas didampingi RT setempat.

Saat petugas menggedor pintu, Jefri alias Wawe yang menjadi target polisi masih berada di dalam rumah. Sementara, istri target enggan membukakan pintu.

Pintu baru dibuka setelah RT setempat yang meminta agar dibukakan pintu. Sementara, Jefri alias Wawe yang menyadari kedatangan polisi berusaha melarikan diri. Namun usaha pria 39 tahun itu sia-sia lantaran polisi sudah mengepung lokasi.

BacaMarkas Jaringan Bandar Narkoba Kampung Banjar Digerebek, 2 Pembeli Ditangkap

BacaBelanja ‘Bahan’ dari Kampung Banjar, Diedar di Nagori Bosar Nauli

Dari dalam rumah pelaku, petugas menemukan barang bukti 1 plastik klip berisi 2 paket diduga sabu dengan berat bruto 1,43 gram, 1 unit handphone (HP) android, dan 1 buah dompet warna hitam berisi uang tunai sebesar Rp325 ribu.

Kepada polisi, Wawe mengakui seluruh barang bukti itu adalah miliknya sendiri.

BacaPengedar Narkoba Ditangkap di Jalan Merdeka Atas Saribu Dolok

BacaPolisi Ringkus Pengedar Narkotika di Kampung Banjar, Barang Bukti Ganja 266 Gram

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Jonny Pasaribu mengatakan, tersangka Jefri alias Wawe merupakan seorang residivis narkotika. Jonny mengungkapkan, Jefri pernah menjalani hukuman penjara 5 tahun 10 bulan, karena kasus serupa.

Share this: