Kampung Banjar Digerebek Lagi, Polisi Amankan Pengedar Sabu
- Senin, 9 Sep 2024 - 21:24 WIB
- dibaca 535 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Peredaran narkoba di Kampung Banjar (sekarang: Kelurahan Banjar), Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, tidak ada habis-habisnya. Meski petugas Sat Resnarkoba berkali-kali melakukan penggerebekan, sama sekali tidak membuat jera para pelaku narkotika di daerah itu.
Teranyar, Sabtu (7/9/2024), pagi, personel Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar melakukan penggerebekan di rumah pengedar sabu di Jalan Bola Kaki, Gang Langgar. Dalam penggerebekan itu, petugas didampingi RT setempat.
Saat petugas menggedor pintu, Jefri alias Wawe yang menjadi target polisi masih berada di dalam rumah. Sementara, istri target enggan membukakan pintu.
Pintu baru dibuka setelah RT setempat yang meminta agar dibukakan pintu. Sementara, Jefri alias Wawe yang menyadari kedatangan polisi berusaha melarikan diri. Namun usaha pria 39 tahun itu sia-sia lantaran polisi sudah mengepung lokasi.
Baca: Markas Jaringan Bandar Narkoba Kampung Banjar Digerebek, 2 Pembeli Ditangkap
Baca: Belanja ‘Bahan’ dari Kampung Banjar, Diedar di Nagori Bosar Nauli
Dari dalam rumah pelaku, petugas menemukan barang bukti 1 plastik klip berisi 2 paket diduga sabu dengan berat bruto 1,43 gram, 1 unit handphone (HP) android, dan 1 buah dompet warna hitam berisi uang tunai sebesar Rp325 ribu.
Kepada polisi, Wawe mengakui seluruh barang bukti itu adalah miliknya sendiri.
Baca: Pengedar Narkoba Ditangkap di Jalan Merdeka Atas Saribu Dolok
Baca: Polisi Ringkus Pengedar Narkotika di Kampung Banjar, Barang Bukti Ganja 266 Gram
Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Jonny Pasaribu mengatakan, tersangka Jefri alias Wawe merupakan seorang residivis narkotika. Jonny mengungkapkan, Jefri pernah menjalani hukuman penjara 5 tahun 10 bulan, karena kasus serupa.