Buntut Mangkir Bayar Utang, Wesly Silalahi Diadukan ke Polisi

Share this:
CHANDRO PURBA-BMG
Ralisman Silalahi menunjukkan surat perihal tindak lanjut pengaduan ditujukan kepada Kapolres Pematangsiantar. (Insert) Wesly Silalahi.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Bagi mereka para konglo atau politisi yang berambisi merebut kekuasaan, bayar bill puluhan juta untuk sekali makan di restoran, itu biasa. Jadi, tidak heran hanya untuk urusan makan, pengeluaran mereka bisa sampai ratusan juta dalam sebulan.

Nah, Wesly Silalahi, kalau mengategorikan dia sebagai seorang konglo, dianggap sesumbar. Rasanya, tidak berlebihan juga dia disebut orang mapan.

Bahkan, bagi sebagian kalangan di Kota Pematangsiantar, Wesly itu dianggap tajir. Sigodang hepeng (banyak uang, red).

Sehingga, ketika muncul berita BENTENG SIANTAR, berjudul ‘Pak Silalahi Ini Bilang Wesly Masih Ada Utang Rp115 Juta‘, orang tidak langsung percaya. Lebih tepatnya, sulit percaya.

“Bah, kenapa bisa begitu? Mungkin ada yang salah di situ,” begitu respon salahseorang pembaca Benteng Siantar.

Soal utang itu benar atau tidak, mereka lah yang tahu. Ralisman dan Wesly, lebih tahu. Silalahi sama Silalahi.

Tapi Ralisman, sama seperti orang kebanyakan, punya batas kesabaran. Janji Wesly akan melakukan pelunasan sisa utang sebesar Rp115, pada Maret 2017, tidak terealisasi.

BacaWesly Silalahi di Pilkada Siantar 2016: Sudah Kalah, Masih Tinggalkan Utang

BacaEmpat Paslon Siantar Undi Nomor: Wesly-Herlina 1, Mangatas-Ade 2, Susanti-Ronald 3, Yan Santoso-Irwan 4

Akhirnya, Ralisman memutuskan membawa persoalan itu ke ranah hukum. Wesly diadukan dalam kasus pemberian dua lembar cek kosong ke Polres Pematangsiantar, pada 25 Juli 2017.

“Tapi ya itulah, pengaduan saya tersebut dalam keadaan mandek/belum tuntas. Sampai saat ini, saya tidak pernah menerima SP2HP atas perkembangan penyelidikan perkara tersebut,” keluh Ralisman, yang seorang pensiunan PNS itu, Jumat (04/10/2024).

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: