Begini Gambaran R-APBD Kota Siantar TA 2025, Defisit Rp50 Miliar

Share this:
BMG
Sekda Junaedi Sitanggang menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Walikota Atas Ranperda Kota Pematangsiantar tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (18/11/2024) pagi.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Pjs Walikota Siantar, Matheos Tan, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi  telah menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Walikota Atas Ranperda Kota Pematangsiantar tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2025. Pengantar Nota Keuangan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (18/11/2024) pagi. Rapat dibuka Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga.

Junaedi menjabarkan secara umum gambaran R-APBD Kota Pematangsiantar TA 2025, yakni Pendapatan Daerah direncanakan Rp1.020.646.925.110 serta Belanja Daerah direncanakan Rp1.070.626.925.110. Sehingga, defisit Rp50.000.000.000.

Kemudian, untuk Pembiayaan Daerah: Penerimaan Pembiayaan Daerah direncanakan Rp60.000.000.000 dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah direncanakan Rp10.000.000.000. Sehingga surplus Rp50.000.000.

Dengan demikian, R-APBD TA 2025 yang mengalami defisit Rp50.000.000.000, dibiayai dari Pembiayaan Daerah yang mengalami surplus Rp50.000.000.000. Sehingga, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan Rp0 (nihil).

Untuk diketahui, penyampaian Nota Keuangan Atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Pematangsiantar TA 2025 merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, yakni tentang penyelenggaraan tugas-tugas dan fungsi pemerintah daerah, yang meliputi rencana tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan, serta pemberdayaan masyarakat selama kurun waktu satu tahun anggaran.

“Yang merupakan akselerasi terwujudnya berbagai program pembangunan, sekaligus menentukan langkah-langkah progresif dalam pelaksanaannya. Sehingga, berbagai tuntutan dan aspirasi masyarakat yang sifatnya prioritas dapat terpenuhi,” sebut Junaedi.

Sekda Junaedi Sitanggang membacakan Pengantar Nota Keuangan Walikota Atas Ranperda Kota Pematangsiantar tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (18/11/2024) pagi.

BacaWalikota Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Atas R-APBD Siantar TA 2024

BacaPenandatanganan Nota KUA-PPAS P-APBD Siantar TA 2023

Dia berharap tanggapan, kritik, dan saran disampaikan pada tahapan pembahasan selanjutnya, yang tentunya ditujukan untuk penyempurnaan R-APBD TA 2025.

Sehingga, bisa memberikan kontribusi yang terbaik terhadap upaya perbaikan di berbagai sektor pembangunan, pelayanan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai wujud tanggung jawab kita bagi kemajuan daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan aktivitas perekonomian daerah,” terangnya.

Suasana Rapat Paripurna DPRD agenda penyampaian Pengantar Nota Keuangan Walikota Atas Ranperda Kota Pematangsiantar tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (18/11/2024) pagi.

BacaAPBD Siantar 2023 Disahkan Sebesar Rp955 Miliar, Naik Rp19 Miliar

BacaDPRD Siantar Tetapkan Susunan Pimpinan, Ketua Tetap Timbul, Wakil Ketua Daud dan Frengky

Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsianțar Ir Daud Simanjuntak dan Frengky Boy Saragih ST, anggota DPRD, para Asisten dan Staf Ahli, para pimpinan OPD, serta camat.

Share this: