‘IMB’, Visi Pembangunan Jangka Panjang Siantar Tahun 2025-2045

Share this:
BMG
Sekda Junaedi Antonius Sitanggang menyampaikan Nota Pengantar Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pematangsiantar tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (02/12/2024).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Pemko Pematangsiantar telah merumuskan visi misi pembangunan jangka panjang yang termuat dalam rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2045. Sesuai kesepakatan bersama dengan para pemangku kepentingan, adapun visi RPJPD Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2045 yaitu: ‘Mewujudkan Kota Pematangsiantar Indah, Maju, dan Berkelanjutan. Bisa disingkat, IMB.

RPJPD Tahun 2025-2045 itu tertuang dalam Nota Pengantar Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pematangsiantar dan telah disampaikan oleh Walikota Siantar Susanti Dewayani, diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, dalam Rapat Paripurna DPRD, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (02/12/2024).

Susanti dalam sambutan tertulisnya menjelaskan, tahapan penyusunan Ranperda tentang RPJPD kota Pematangsiantar Tahun 2025-2045 telah didahului dengan dilaksanakannya kegiatan diskusi kelompok terarah, konsultasi publik, dan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang), yang melibatkan akademisi dan unsur masyarakat dalam rangka menjaring aspirasi, masukan dan saran dari setiap unsur pemangku kepentingan, guna penyempurnaan dari rancangan awal menjadi rancangan sehingga menjadi rancangan akhir.

“Masukan maupun saran telah kami terima yang disertai data dan informasi pendukung guna menyepakati permasalahan pembangunan dan isu strategis pembangunan Kota Pematangsiantar 20 tahun ke depan,” katanya.

Diharapkan dokumen RPJPD dapat menyentuh setiap lapisan kepentingan masyarakat hingga seluruh pembangunan yang dilaksanakan mampu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Pematangsiantar.

Suasana Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Walikota terhadap Ranperda Kota Pematangsiantar tentang RPJPD Tahun 2025-2045, bertempat di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (02/12/2024).

BacaSeperti Apa Siantar 10-20 Tahun ke Depan, Ditentukan di Sini

BacaPolisi Ringkus Penyelundup Narkoba di Perkebunan Bah Lias Simalungun, BB 110 Gram Sabu

Perumusan visi misi pembangunan jangka panjang yang termuat dalam rancangan akhir RPJPD Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2045 harus diselaraskan dengan RPJPD Nasional dan RPJPD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang bersifat imperatif, top-down, dan mengatur visi RPJPD wajib menggunakan kata Maju dan Berkelanjutan yang memuat 5 sasaran visi, 8 misi, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator utama pembangunan.

“Maka Pemko Pematangsiantar telah merumuskan sesuai kesepakatan bersama dengan para pemangku kepentingan visi RPJPD Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2045 yaitu: ‘Mewujudkan Kota Pematangsiantar Indah, Maju, dan Berkelanjutan’,” terangnya.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: