Wujudkan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Siantar Rangkul Media

Share this:
BMG
Kalapas, Davy Bartian didampingi jajaran saat berbicara pada Coffee Morning bersama wartawan di Aula Sumbayak Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Jumat (31/1/2025).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II Pematangsiantar, Davy Bartian menggelar acara coffee morning dengan wartawan, Jumat (31/1/2025). Davy berharap lewat silaturahmi itu terbangun kerja sama yang baik dan positif antara lembaga pemasyarakatan dengan media.

Davy mengungkapkan, Kemenkumham RI yang berganti nama menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memiliki 13 program akselerasi. Tiga poin di antaranya memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas, memperdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan, dan penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM.

Dia berkomitmen melakukan kontrol dengan sebaik mungkin, jangan sampai terjadi peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas. Berbagai kebijakan pun dilakukan, antara lain napi tidak diperbolehkan memiliki telepon genggam.

BacaKeseruan Punggahan di Lapas Siantar, Kalapas, Pegawai, dan Seluruh Warga Binaan Makan Pakai Wadah Compreng

BacaPembinaan Life Skill Bersertifikat Bagi Warga Binaan Lapas Siantar

Menurut mantan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kepulauan Riau ini, ada dua tugas utama lembaga pemasyarakatan; pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian.

Lewat dua tugas itu, para napi diharapkan dapat memiliki kepribadian yang baik dan memiliki kemandirian sehingga dapat diterima di tengah-tengah masyarakat usai menjalani hukuman.

“Itulah sebabnya di sini itu ada kegiatan-kegiatan keagamaan. Kemudian, ladang pangan, pangkas rambut, tenun ulos dan lain sebagainya. Harapan bagi napi seusai menjalani tahanan, memiliki kesadaran hukum dan punya keterampilan,” kata alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan ini.

Langkah lain lanjut Davy, mereka juga membangun interaksi dengan para keluarga binaan. Salahsatunya dengan membuat Grup WhatsApp (WAG), dimana keluarga binaan dapat berkomunikasi langsung dengan jajaran Lapas Siantar.

“Harapan kita, dengan adanya Grup WhatsApp, bisa menjawab langsung kalau ada keluhan dengan warga binaan,” tandas Davy, seraya menyampaikan keinginannya membuat Grup WhatsApp bersama rekan media.

BacaMantap! Warga Binaan Lapas Siantar Panen Sayur Pakcoy, Segar dan Bebas Pestisida

BacaSambut Hari Pengayoman, Lapas Siantar Ziarah di Taman Makam Pahlawan

Turut hadir dalam acara coffee morning, KPLP Edward Situmorang, Kasubbag Tata Usaha, Diana Togatorop, Kasi Kegiatan Kerja (Kasi Giatja), Holmes Siregar, Kasi Pembinaan Anak dan Remaja (Kasi Binapi), dan Kasi Trantib Febrianto Sirait.

Sebagai informasi, adapun 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sebagai berikut:

1. Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan;

2. Memperdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan;

3. Penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM;

4. Bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar area UPT Pemasyarakatan;

5. Mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif;

6. Penguatan layanan keimigrasian berbasis digital;

7. Pengembangan Autogate pada seluruh bandara dengan penerbangan internasional;

8. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM);

9. Penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI);

10. Pengembangan lounge khusus untuk pekerja migran;

11. Bakti sosial dengan sasaran masyarakat di wilayah perbatasan;

12. Membangun tambahan Lapas Modern Super Maximum Security dan Lembaga Pendidikan berstandar Internasional;

13. Meningkatkan kebanggaan Lembaga Pendidikan dengan mengembalikan nama Poltekim dan Poltekip menjadi Akademi Imigrasi dan Akademi Ilmu Pemasyarakatan.

Share this: