Kisah Pilu Akhir Tahun Boston Samosir, Alami Pengeroyokan, Tersadar Sudah di Rumah Sakit
- 4 jam lalu
- dibaca 4 kali
![](https://siantar.bentengtimes.com/wp-content/uploads/2025/02/05-Boston-Samosir-alias-Tambun-Korban-Pengeroyokan-di-Lapo-Tuak-Boru-Siahaan-Siantar.jpg)
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Saat orang kebanyakan bersukacita menyambut pergantian Tahun, dari 2024 ke 2025, berbeda dengan Boston Samosir. Pria 35 tahun itu mengalami masa-masa pahit. Boston atau yang akrab disapa Tambun ini dikeroyok oleh sesama pemuda kampung di Jalan Jalan Ricardo Siahaan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, Minggu (29/12/2024) lalu.
Akibat pengeroyokan itu, dia menderita sejumlah luka pada bagian kepala. Dan, baru tersadar setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Kepada BENTENG SIANTAR, Boston Samosir bercerita, kasus pengeroyokan yang dia alami terjadi di kedai tuak milik Boru Siahaan. Kehadirannya untuk memenuhi undangan teman-temannya.
Sebagaimana di kedai tuak, dia pun ikut menikmati minuman tradisional khas Batak itu. Singkat cerita, Boston tanpa sengaja menyenggol meja orang lain di kedai itu.
Lalu, tanpa babibu, mereka yang ada di meja itu tidak terima kemudian melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap Boston hingga ia tidak sadarkan diri.
“Pas (acara) minum-minum itu, aku tanpa sengaja menyenggol meja mereka. Lalu, aku langsung dikeroyok orang itu sampai tidak sadarkan diri,” ungkap Boston Samosir, saat ditemui BENTENG SIANTAR di Mapolresta Pematang Siantar, pada Rabu (5/2/2025), sore.
Dia mengaku baru tersadar setelah mendapat perawatan medis di rumah sakit. Setelah itu, dia membuat laporan pengaduan ke polisi. Di antara para pelaku pengeroyokan itu, Boston mengaku dapat mengenalinya. Ada marga Marbun bekerja di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematang Siantar, marga Rumahorbo seorang PNS di DKI Jakarta, berinisial D, bekerja di Papua, dan marga Napitupulu.
“Keempatnya warga Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan,” ungkap Boston.
Baca: Perkelahian Tak Berimbang di Kos Debora 2 Siantar, Cewek Cantik Ini Dicakar, Ditendang
Baca: 21 Hari Dalam Pelarian, Dua Pelaku Pengeroyokan di Mari Futsal Siantar, Ditangkap
Semuanya, dia laporkan ke polisi. Laporan pengaduan Boston tertuang dalam laporan polisi Nomor: LP/B/652/XII/2024/SPKT/Polres Siantar/Polda Sumut, pada 31 Desember 2024 lalu.
“Akan tetapi sampai sekarang, tidak seorang pun mereka yang diproses. Itu sebabnya saya datang ke kantor polisi untuk menanyakan perkembangan kasus pengeroyokan yang saya alami,” ujar Boston.
Dia berharap polisi bertindak tegas dan menghukum para pelaku sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI ini.
Baca: Viral Kasus Pengeroyokan di Jalan Melanthon Siregar Siantar, Kejadian Bermula dari Warnet
Baca: Terlibat Pengeroyokan dan Kasusnya Viral di Medsos, Pria Bertato Ini Ditangkap Polisi
Terpisah, Kanit Jatanras Satreskrim Polres Siantar, Iptu Chandra Ritonga membenarkan adanya laporan pengaduan korban Boston Samosir. Iptu Chandra menjelaskan, kasusnya sedang mereka tangani.
“Iya ada. Saat ini, anggota masih memeriksa berberapa saksi-saksi di lokasi,” kata Iptu Chandra.