Jonny ‘Ulti’ Seluruh Anggota Sat Resnarkoba: Sikat Habis Bandit Narkoba Siantar!

Share this:
ZEGA-BMG
Dua orang pelaku narkotika berinisial AS dan JP berikut dengan barang bukti diamankan di Mapolres Pematang Siantar, Rabu (12/2/2025) sore.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– AKP Jonny Hasudungan Pardede langsung action sehari setelah serah terima jabatan Kasat Resnarkoba Polres Pematang Siantar, Rabu (12/2/2025) sore. Dua orang pengedar narkoba diamankan dari dua lokasi berbeda di Kota Pematang Siantar.

Kepada BENTENG SIANTAR, Jonny menyampaikan pemberantasan narkotika tidak dapat ditawar-tawar, seluruh  anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar diultimatum bekerja lebih keras lagi.

“Ke anggota sudah saya tegaskan: habisi bandit-bandit narkoba di Siantar. Jika sampai Sabtu ini tidak ada tangkapan, kalian (anggota) saya ganti semua!” tegas mantan Panit 1 Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut ini.

Adapun dua orang pelaku narkotika yang diamankan masing-masing berinisial AS (21), warga Jalan Farel Pasaribu, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, dan JP (30), warga Jalan Mangga Ujung, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat.

“Penangkapan kedua tersangka ini atas informasi masyarakat yang sudah sangat resah,” kata AKP Jonny Pardede.

BacaBNN Sebut Polisi Keliru, Umar Harahap Itu Pengedar, Pemain Lama

BacaMutasi Besar-besaran di Lingkungan Polres Siantar, 6 Pama Ditarik ke Polda Sumut

Jonny menjelaskan, awalnya, petugas menangkap AS dari Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan. Dari tersangka AS, ditemukan barang bukti berupa 1 kotak rokok Surya berisi 1 paket sabu berat bruto 1,59 gram, 1 buah plastik berisi narkotika jenis ganja berat bruto 2,56 gram dari kantong depan kanan celananya, 1 unit handphone (ponsel) merek Infinix dari tangan kanan, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor polisi.

Selanjutnya, tidak berapa lama, polisi menggagalkan pelaku JP saat hendak melakukan transaksi narkoba di Jalan Farel Pasaribu, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat.

Dari tersangka JP, ditemukan barang bukti berupa 2 paket sabu berat bruto 0,79 gram dari kantong jaket sebelah kirinya, 1 unit handphone (ponsel) merek Oppo dari tangan kirinya, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z BK 2161 SV.

BacaPeredaran Narkoba Marak di Jalan Nagur Siantar, Warga Sebut Banditnya Danu Cs

BacaMarkas Jaringan Bandar Narkoba Kampung Banjar Digerebek, 2 Pembeli Ditangkap

Kepada polisi, kedua tersangka mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya sendiri.

Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua tersangka AS dan JP telah diboyong ke Polres Pematang Siantar beserta barang bukti.

Share this: