Basis Narkoba Jalan Nagur dan Jalan Madura Bawah Siantar Diuber, Tiga Orang Ditangkap
- Jumat, 7 Mar 2025 - 21:03 WIB
- dibaca 67 kali

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar kembali bikin aksi. Dua lokasi basis peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar; Jalan Nagur, Kelurahan Martoba dan Jalan Madura Bawah, Kelurahan Bantan, diacak-acak.
Dari lokasi itu, tiga orang bandit narkoba berhasil diamankan. Ketiganya masing-masing berinisial MBN (24), warga Jalan Madura Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, FAN alias Doli (35), warga Jalan Nagur, Gang Erlangga, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, dan PR (41), warga Jalan Siak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.
Keterangan diperoleh BENTENG SIANTAR, penangkapan awal terhadap MBN, pada Kamis (6/3/2025), dini hari sekira pukul 00.30 WIB. Pria 24 tahun itu ditangkap di Lapangan Badminton, Jalan Madura Bawah, Gang Jespam, tepatnya lokasi yang sering dijadikan transaksi narkoba.
Saat itu, pelaku MBN sedang duduk di samping lapangan badminton sembari memegang satu buah tablet yang di dalamnya memuat informasi transaksi narkoba.
Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp 750.000, dari hasil penjualan sabu.
Kepada polisi, tersangka MBN akhirnya jujur dan mengaku ada menyimpan sabu di rumahnya. Tim Opsnal Sat Resnarkoba pun langsung bergerak membawa pelaku MBN ke rumahnya, di Jalan Madura Bawah.
Baca: BNN Sebut Polisi Keliru, Umar Harahap Itu Pengedar, Pemain Lama
Baca: Dari Bah Kapul ke Tanjung Pinggir, Tujuh Bandit Narkoba Siantar Dicokok
Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan dengan disaksikan RT setempat. Dari penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti 1 paket sabu berat, dengan bruto 0,45 gram di atas tempat tidurnya dan 1 bungkus platik berisi puluhan plastik kosong di dalam lemari pakaian.