Dari Bah Kapul ke Tanjung Pinggir, Tujuh Bandit Narkoba Siantar Dicokok

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Ketujuh bandit narkoba Siantar, masing-masing bernama; Rian (27), Riski, Raja alias Parla, Lala, Satria, dan Dodi, diamankan di Mapolres Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Tujuh bandit narkoba di Siantar diringkus. Mereka diamankan dari sejumlah lokasi berbeda, dalam tiga hari terakhir, mulai Kamis (6/1/2022) hingga Sabtu (8/1/2022).

Data diperoleh BENTENG SIANTAR, ketujuh tersangka, masing-masing bernama Rian (27), warga Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Riski (26), warga Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, dan Hendri (56), warga Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur.

Kemudian, Raja alias Parla (56), warga Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Lala (56), warga Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, dan Satria (28), warga Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, serta Dodi (45), warga Karang Sari, Kabupaten Simalungun.

Semula, polisi menangkap Rian dan Riski dari salah satu rumah di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, pada Kamis malam.

Penggerebekan rumah itu setelah polisi mendapat informasi soal adanya transaksi narkoba di sana.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit handphone merk Vivo, 1 paket sabu yang dibungkus kertas timah rokok seberat 0,49 gram, uang tunai sebesar Rp200 ribu, dan 1 bungkus plastik klip kosong.

Rian dan Riski, diringkus dari salah satu rumah di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kamis malam.

BacaGerebek Narkoba di Sukadame Siantar, Emak-emak Ketangkap Basah Sama Seorang Pemuda

BacaAkhir Pekan di Kota Medan, Sekda Terjaring Razia Lagi Dugem

Kepada polisi, Rian dan Riski mengaku jika sabu itu mereka beli dari seseorang berinisial C. Namun sayang, polisi belum berhasil meringkus C.

Halaman Selanjutnya >>>

Jumat Sore, Penggerebekan di Jalan Cokro 

Share this: