Markas Komplotan Parengkol si Paung Siantar Digerebek, 9 Orang Diringkus, Ada Sabu, Ganja dan Ekstasi

Share this:
BMG
Sembilan orang komplotan penipuan online jaringan si Paung di Siantar, ditangkap polisi. Dalam penggerebekan itu, petugas turut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Markas komplotan parengkol (baca: penipuan online) jaringan si Paung di Jalan Jorlang, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, digerebek polisi, Kamis (20/03/2025), siang sekira pukul 14.00 WIB. Dari penggerebekan itu, polisi meringkus 9 orang pelaku, dan mengamankan sejumlah barang bukti narkotika, berupa sabu, ganja dan ekstasi.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, Minggu (23/03/2025), adapun ke-9 pelaku yang diamankan dalam penggerebekan itu, enam orang merupakan warga Kota Pematangsiantar dan tiga orang warga Kabupaten Simalungun.

Ke-6 orang warga Siantar itu adalah Fauzi Hidayat (34), warga Jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Sianțar Barat, Imam Syahputra (32), Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Sianțar Barat, dan Reza R Lubis (36), warga Jalan TVRI, Kelurahan Simarito, Kecamatan Sianțar Barat.

Lalu, Ikbal Al Fitra Siregar (27), warga Jalan HOS Cokro Aminoto, Kelurahan Baru, Kecamatan Sianțar Utara, Ondra Sinaga (30), warga Jalan SM Raja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Sianțar Sitalasari, dan Rendy (30), warga Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Sianțar Barat.

Suasana ketika petugas Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, melakukan penggerebekan markas parengkol di Jalan Jorlang, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (20/3/2025). (Insert) Barang bukti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi.

BacaGerebek Narkoba di Sibatubatu, 6 Pelaku Diamankan Ternyata Komplotan Penipuan Online

BacaTerlibat Sindikat Pengedar Narkoba Tebing Tinggi, Empat Warga Siantar Diringkus

Kemudian, tiga orang warga Simalungun bernama Suheri (29), Fajar Alfiansyah (24), dan Ahmat Dani (36). Suheri diketahui merupakan warga Jalan Medan, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Fajar Alfiansyah, warga Jalan Kamboja, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, dan Ahmat Dani, warga Jalan Karya, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok.

Halaman Selanjutnya >>>

Polisi Buru Big Bos si Paung

Share this: