Gerebek Narkoba di Sibatubatu, 6 Pelaku Diamankan Ternyata Komplotan Penipuan Online

Share this:
FIRMAN SARO ZEGA-BMG
Ke-enam pelaku komplotan penipuan online diringkus dari kediaman DR di Perumahan Pondok Indah, Jalan Sibatubatu Blok 3, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Selasa (26/03/2024) sore. Dari pelaku turut diamankan HP dan barang bukti narkoba jenis sabu.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Polisi melakukan penggerebekan narkoba di Perumahan Pondok Indah Sibatubatu, Blok 3, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Selasa (26/03/2024) sore lalu. Sebanyak 6 orang pelaku diamankan, ternyata komplotan penipuan online (istilah di Siantar: komplotan parengkol).

Informasi diperoleh Benteng Siantar, dari enam pelaku, empat orang merupakan warga Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitasari, masing-masing berinisial DR (45), Der (47), LST (45), dan WP (31). Sementara, dua orang lagi berinisial RS (30), warga Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan dan ASP (32), warga Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny Pasaribu menuturkan, penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan para pelaku di  Perumahan Pondok Indah Sibatubatu. Atas informasi warga, Tim Opsnal Sat Resnarkoba pun bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Jonny mengungkapkan, saat petugas tiba di lokasi, pintu rumah target dalam kondisi terbuka. Sewaktu itu, petugas mendapati dua orang laki-laki, inisial Der dan LST sedang duduk-duduk di rumah depan. Sedang RS, duduk-duduk bermain handphone di ruang tengah.

“Nah, dari pelaku RS ini kita temukan 1 HP merk Nokia dan sebelah kanannya duduk ditemukan 1 buah bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan pipet sedotan dan kompeng karet,” kata Jonny, kepada Benteng Siantar, Selasa (2/4/2024).

Lalu, petugas melihat seseorang yang lain (belakangan diketahui pemilik rumah berinisial DR) dari dalam kamar ruangan tengah, hendak berusaha menutup pintu. Melihat itu, petugas dengan sigap menghadang, sehingga pelaku DR langsung berlari ke arah kamar mandi.

“Jadi, pas mau kita tangkap DR ini dia berlari ke arah toilet. Kita lihat dia membuang sesuatu ke dalam kloset,” ujar Jonny.

Barang bukti diduga narkotika jenis sabu sebanyak 15,93 gram diamankan dari pelaku.

BacaKomplotan Penipu Asal Siantar Ditangkap, Modus Jual Emas Murah

BacaKontroversi Penangkapan Bedul, Kasat Resnarkoba Polres Siantar Beri Klarifikasi

Kemudian, petugas meminta pelaku DR mengambil kembali barang yang dibuangnya tersebut dari dalam kloset.

“Saat kita periksa, kita menemukan 1 paket sabu berat 15,93 gram dan 1 bungkus plastik klip kosong,” ungkap Jonny.

Halaman Selanjutnya >>>

Semua Pekerja Parengkol

Share this: