Markas Komplotan Parengkol si Paung Siantar Digerebek, 9 Orang Diringkus, Ada Sabu, Ganja dan Ekstasi

Share this:
BMG
Sembilan orang komplotan penipuan online jaringan si Paung di Siantar, ditangkap polisi. Dalam penggerebekan itu, petugas turut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi.

Pakai Sabu Sebelum Aksi Penipuan Online

Menurut sumber dari rekan keluarga para pelaku, mereka sebelum memulai aksi penipuan online lebih dulu diberi kesempatan mengonsumsi sabu.

“Dikasih pakek-pakean dulu, asal mau kerja se-gram-gram gitulah per orangnya. Nanti jika berhasil, uang dari penipuan langsung ke rekening big bos itu, baru dibagi ke masing-masing pekerja,” ungkap sumber yang merupakan rekan para pelaku.

Masih menurut sumber, dalam melakukan aksinya mereka mengincar korban lewat media sosial (medsos).

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Jonny Hasudungan Pardede mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi ke pihak Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar.

“Kita juga sudah kordinasi ke pihak reskrim untuk pengembangannya. Mana tahu ada korbannya orang Siantar,” kata Jonny.

BacaSikat Habis Bandit Narkoba Siantar: Dua Orang Pengedar Diringkus saat Tunggu ‘Pasien’

BacaDari Bah Kapul ke Tanjung Pinggir, Tujuh Bandit Narkoba Siantar Dicokok

Sementara ke-sembilan pelaku sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lalu diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: