Ijazah Paket C Milik Oknum Anggota DPRD Siantar Diduga Palsu
- Senin, 14 Apr 2025 - 18:57 WIB
- dibaca 863 kali

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Ijazah paket C dari kelompok belajar PKBM Cerdas Bangsa Kota Pematangsiantar Tahun Pelajaran 2013/2014, atas nama berinisial CL yang kini menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, diduga palsu.
Dari penelusuran BENTENG SIANTAR, PKBM Cerdas Bangsa diduga tidak teregistrasi/terdaftar sebagai peserta Ujian Nasional (UN) program paket C pada TP 2013/2014. Informasinya, dari Dirjen Kemendikbud Ristek, ada dua gelombang SKB/PKBM dari Kota Pematangsiantar yang mengikuti Ujian Nasional pada TP 2013/2014.
Gelombang I digelar pada April-Mei 2014 dan gelombang II diselenggarakan pada Agustus-September 2014. Adapun pesertanya, sebagai berikut: PKBM Pelita, PKBM Cerah, Taruna Mandiri, dan SKB Siantar.
Informasi lain menyebutkan PKBM Cerdas Bangsa diduga tidak memperpanjang operasional yayasan ke Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar pada TP 2013/2014. Maka dari itu, kuat dugaan jika PKBM Cerdas Bangsa tidak pernah mengeluarkan ijazah paket C atas nama berinisial CL.
Indikasi lain, masih dari penelusuran media ini, pada ijazah legalisir paket C atas nama berinisial CL, terdapat kejanggalan pada legalisir Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, tertanda tangan Sekretaris Disdik, Rudol Barmen Manurung MPd, Nomor 122/Disdik-PS/TU/VI/20.., di mana sama sekali tidak mencantumkan tahun kapan legalisir dimaksud.
Baca: Berebut Warisan Sampai Berperkara, Anak dari Istri Pertama Ngotot Minta Separuh Harta Mendiang Ayah
Kemudian, terdapat perbedaan bulan lahir. Dalam Akta Kelahiran Pencatatan Sipil dikeluarkan di Kota Pematangsiantar, atas nama inisial CL, disebut lahir pada 19 Maret 1983. Sementara, pada ijazah paket C legalisir dan SKPI (Surat Keterangan Pengganti Ijazah) yang diterbitkan SMP Pelita YPI Al Madjid atas nama berinisial CL tertulis lahir pada 19 September 1983.