Indikasi Korupsi Pembelian BBM Fiktif Mobil Dinas Puskesmas Kerasaan, Bendahara Minta Struk Tanpa Isi Minyak

Share this:
CHANDRO PURBA-BMG
Kolase foto Purnama Sari Dewi Gultom, tangkapan layar percakapan Purnama dengan karyawan SPBU inisial RA, dalam sambungan WhatsApp, dan SPBU Jalan Siantar-Medan Km 8 Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Bendahara Puskesmas Kerasaan Kabupaten Simalungun diduga melakukan korupsi anggaran pembelian bahan bakar minyak (BBM) fiktif mobil dinas puskesmas keliling.

Indikasi korupsi itu terungkap menyusul ‘kemunculan’ struk (tanda bukti) pembelian BBM jenis pertalite dari SPBU 14.211 275 Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Padahal, mobil puskesmas keliling dengan nomor polisi BK 1207 T itu diduga tidak melakukan pengisian bahan bakar minyak pertalite pada Pom Bensin yang beralamat di Jalan besar Siantar – Medan Km 8, Sinaksak tersebut.

Dari hasil investigasi BENTENG SIANTAR, petunjuk mengenai praktik dugaan korupsi pembelian BBM fiktif itu berawal ketika bendahara puskesmas, bernama Purnama Sari Dewi Gultom menghubungi salahseorang karyawan SPBU Sinaksak, berinisial RA, lewat sambungan WhatsApp (WA) pada pertengahan November 2023.

Dalam percakapan di WA itu, Purnama mengirim salinan berisi dua lembar catatan, masing-masing berjudul ‘BBM Yg Kurang’ dan ‘Lanjutan BBM’. Salinan itu berisi catatan 13 transaksi pembelian BBM, untuk mobil dinas BK 1207 T.

Kepada RA, Purnama minta agar dibuatkan struk, disesuaikan dengan data yang tertera di salinan.

BacaSumber Air Bersih Warga Tercemar Minyak, SPBU Sinaksak Diminta Stop Beroperasi!

BacaKepemimpinan Bupati Radiapoh Bobrok, Gaji Pangulu Tak Kunjung Cair Sejak Agustus Sampai November 2023

Total struk yang diminta Purnama sebanyak 11 dari 13 transaksi pembelian BBM pada bulan Juni, Juli, Agustus, dan September 2023.

Sekali transaksi dalam bulan Juni 2023, empat kali transaksi pada Juli 2023, tiga kali transaksi di Agustus 2023, dan tiga kali transaksi untuk September 2023.

“Bulan Agustus yg diceklist, gak usah lagi, karena ada struknya,” kata Purnama kepada RA, dalam percakapan WA itu.

Halaman Selanjutnya >>>

Uang Pelicin

Share this: