Ijazah Paket C Milik Oknum Anggota DPRD Siantar Diduga Palsu
- Senin, 14 Apr 2025 - 18:57 WIB
- dibaca 886 kali

Sebagai informasi tambahan, PKBM Cerdas Bangsa berdiri pada 01 Maret 2007. Namun, beroperasi pada 16 Agustus 2018, sesuai SK Izin Operasional: 421.9/2928/PNFK/2018.
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ini diketahui didirikan oleh almarhum Parlindungan Simatupang, seorang ASN pada Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar. Parlindungan menurut keterangan tetangganya yang bermukim di Jalan Rakutta Sembiring, Kota Pematangsiantar, telah meninggal dunia pada 2021. Sejak itu, PKBM Cerdas Bangsa berhenti beroperasi.
“Dulu, semasa hidup mendiang itu selain (sebagai) PNS juga melayani jasa bikin ijazah. Kalau mendiang istrinya, buka salon,” ungkap Boru Sibuea, salahseorang tetangga alm Parlindungan di Jalan Rakutta Sembiring, Kota Pematangsiantar.
Terpisah, Ketua DPC Gerindra Kota Pematangsiantar, Gusmiyadi, ketika dikonfirmasi mengatakan, terkait dugaan ijazah palsu tersebut adalah berita lama dan sudah berkali-kali dibantah.
“Duh.. Ini berita lama dan sudah banyak dibantah,” kata politisi Gerindra yang akrab disapa Goben, ini lewat WhatsApp-nya, Senin (14/4/2025).
Gusmiyadi mengungkapkan, sudah memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi. Namun, pihaknya mendukung semua pihak untuk membuktikan dugaan tersebut. Menurut dia, cara satu-satunya untuk menguji hal tersebut adalah pengadilan.
“Nah, bagi yang merasa memiliki bukti, kami persilahkan untuk mengujinya,” tukas Gusmiyadi mengakhiri.
Baca: Babak Baru Perkara Harta Warisan Rp70 Miliar, Ada Dugaan Pemalsuan Akta Nikah
Baca: Mutasi Kepala SMP, SD, dan TK Negeri di Siantar Terbaru 2023, Berikut Nama Lengkapnya
Sementara itu oknum Anggota DPRD Kota Pematangsiantar berinisial CL, ketika diminta klarifikasinya sama sekali tidak memberi respon. Upaya konfirmasi yang dilayangkan via WhatsApp hanya dibaca, namun tidak ada tanggapan.