Sampai Hati! Dua Orang Siswi asal Tanah Jawa Digituin Bergantian di Siantar
- 21 jam lalu
- dibaca 1.203 kali

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Petugas Sat Reskrim Polres Pematangsiantar meringkus seorang pria berinisial PT dari Kompleks Perumahan Asido 6, Jalan Medan, Gang Kampung Baru, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Rabu (16/4/2025), sore. Pemuda berusia 25 tahun ini ditangkap petugas atas perbuatannya telah melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap dua orang anak masih di bawah umur.
Keterangan diperoleh BENTENG SIANTAR, adapun kedua korban sebut saja Melati (17) dan Mawar (15). Melati berasal dari Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun. Mawar merupakan warga Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.
Kedua korban diketahui masih berstatus pelajar aktif. Melati seorang siswi SMA salahsatu sekolah swasta di Kecamatan Tanah Jawa. Sementara, Mawar masih siswi SMP, juga di Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku PT bermula dari laporan pengaduan kedua orangtua korban, masing-masing berinisial JS dan DP di Polres Pematangsiantar, dengan LP/B/193/IV/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 16 April 2025.
Sebelumnya pada Senin (14/4/2025), siang sekitar pukul 14.00 WIB, orangtua korban Melati berinisial JS sudah mulai khawatir karena tidak menemukan anaknya di rumah. JS pun berusaha mencari. Namun, hingga Senin malam, putrinya Melati tak kunjung pulang ke rumah.
Baca: Jaita Hutabarat, Bandar Narkoba Tanah Jawa yang Ditangkap Kasus Cabul
Keesokan harinya pada Rabu (16/4/2025), JS melanjutkan pencarian ke sekolah anaknya di seputaran Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Di sana, JS bertemu dengan DP. Ternyata, DP juga sedang mencari anaknya Mawar (bukan nama sebenarnya), karena satu malam tidak pulang ke rumah.