Wamen HAM Dorong Penyelesaian Konflik Agraria di Gurilla Siantar Sitalasari

Share this:
BMG
Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina menghadiri Acara Public Hearing Wamen HAM, Mugiyanto Sipin, dengan para petani pejuang reformasi agraria yang tergabung dalam Serikat Petani Sejahtera Indonesia (Sepasi), yang digelar di Kampung Baru, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Jumat (16/05/2025).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina menghadiri acara Public Hearing (dengar pendapat publik) Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM), Mugiyanto Sipin dengan para petani pejuang reformasi agraria yang tergabung dalam Serikat Petani Sejahtera Indonesia (Sepasi). Public hearing yang digelar di Kampung Baru, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Jumat (16/05/2025), itu difasilitasi Yayasan Gerak Nusantara Sejahtera.

Di acara itu, Mugiyanto mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar segera menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung di Kampung Baru.

“Sembari kami berkoordinasi dengan kementerian terkait, Forkopimda di sini bisa mencari jalan penyelesaian sementara. Targetnya supaya situasi di sini kondusif, masyarakat dapat bekerja seperti sebelumnya,” kata Mugiyanto.

“Kami akan terus memonitor dan ini menjadi atensi kami terhadap peristiwa yang ada di sini. Kami juga akan berkoordinasi dengan Forkopimda,” tambahnya.

Mugiyanto juga mengatakan, pihaknya telah mencatat berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat Kampung Baru.

“Negara bertanggung jawab dan harus hadir di tengah masyarakat. Warga berhak atas pendidikan, kehidupan yang sejahtera, serta pekerjaan yang layak. Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan melalui dialog,” ujar Mugiyanto, seraya menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas dan perdamaian di wilayah tersebut.

BacaKonflik Lahan, Warga Gelar Aksi Nginap di Kantor Walikota Siantar, Ada yang Bawa Bayi

Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina mengatakan, perjuangan para petani sangat berat. Ia menegaskan kesiapan Pemko Pematangsiantar untuk menjadi fasilitator dalam penyelesaian konflik.

“Kami juga meminta petunjuk dari Wamen HAM untuk menyelesaikan masalah ini. Mudah-mudahan momen ini menjadi pencerahan untuk menyelesaikan persoalan ini tanpa merugikan pihak manapun,” kata Herlina, dalam acara yang dimoderatori Ferry Simarmata itu.

Ketua SEPASI, Tiomerli Sitinjak mengatakan, selama sekitar empat tahun konflik terjadi, ini kali pertama Pemko Pematangsiantar hadir di tengah-tengah warga Kampung Baru. Menurutnya, konflik terlah berdampak besar pada ekonomi warga.

“Kami berharap penyelesaian konflik agraria di sini segera dilakukan pemerintah,” tukasnya.

BacaKonflik Lahan di Gurilla Siantar, KSP Turun Tangan

Turut hadir, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak SH SIK MH, anggota DPRD Kota Pematangsiantar Alex Hendri Damanik, Korwil Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Sumut Suhariawan, Ketua Umum Gerak Nusantara Revitriyoso Husodo, Ketua Gerak Nusantara Sumatera Utara (Sumut) Torop Sihombing, Ketua Panitia Gifson Surya, dan Ketua Eksekutif Kota LMND Yuda Cristafari.

Share this: