Pembunuhan di Hotel Cahaya Kasih Siantar: Pesan Juliana di Detik-detik Nafas Terakhir

Share this:
ZEGA-BMG
Juliana Lumbantoruan semasa hidup dan Johan Sitorus, kekasih yang juga pelaku pembunuhan korban. 

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Motif pembunuhan terhadap korban Juliana Lumbantoruan (28) di Hotel Cahaya Kasih Kota Pematangsiantar, akhirnya terungkap. Johan Sitorus (30) nekat menghabisi nyawa kekasihnya Juliana karena motif cemburu. Pelaku menduga ada orang ketiga dalam hubungan mereka.

Informasi dihimpun BENTENG SIANTAR, insiden ini bermula ketika Johan menemukan chattingan disertai ‘emotion-emotion Love’ lewat pesan WhatsApp dari lelaki lain di handphone korban Juliana. Melihat itu, Johan menaruh curiga jika Juliana sudah memiliki kekasih lain selain dirinya.

Lalu, pada Rabu (18/6/2025), sore sekira pukul 16.00 WIB, saat keduanya rebahan di kamar penginapan yang mereka jadikan tempat kos-kosan selama ini. Disitu, Johan mencoba mempertanyakan isi chattingan ke Juliana.

“Sudah berapa kali kau tidur sama dia?” tanya Johan, dengan wajah serius ke kekasihnya (Juliana).

Alih alih mengklarifikasi, Juliana justru memrotes sikap Johan. Dia tidak senang karena Johan telah menuduhnya punya pria idaman lain.

“Semua kau campuri,” kata Johan mengulang kalimat korban Juliana yang ketus.

Mendengar jawaban itu, Johan pun kesal dan tersulut emosi.

Seketika pikirannya kacau. Tiba-tiba pandangannya mengarah pada obeng di jendela. Obeng itu dia ambil kemudian ditancapkan/ditusuk ke leher korban sebanyak satu kali.

BacaPembunuhan di Hotel Cahaya Kasih Siantar, Kekasih Tewas ‘Dihabisi’ Pacarnya

Korban Juliana pun kesakitan tidak berdaya. Darah segar mengucur dari lehernya. Namun Johan tidak berhenti. Dia berusaha mencekik, hingga korban berhenti meronta.

Sementara Juliana, di detik-detik nafas terakhirnya masih sempat melontarkan kalimat; sampai kapan pun, dia tetap menyayangi Johan.

“Aku sampai kapan pun, aku tetap sayang samamu,” kata Johan menirukan perkataan terakhir Juliana sebelum meninggal dunia.

Untuk diketahui, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar masih mendalami kasus pembunuhan yang menewaskan korban Juliana Lumbantoruan (28) di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Lorong 6, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara. Jasad korban asal Bahkora II, Kelurahan Simpang Panei, Kecamatan Panombean Panei, Simalungun, itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Sabtu (21/6/2025) malam.

Baca15 Adegan Pembunuhan Istri Mantan Sekda Siantar, Simak Kronologinya!

Dalam perkara ini, polisi telah mengamankan Johan Sitorus (30), warga Jalan Sudirman Kota Pematangsiantar. Pria 30 tahun ini telah ditetapkan tersangka pembunuhan dan dipersangkakan melanggar Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Share this: