SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi merasa bangga Kota Pematangsiantar dipercaya menjadi tuan rumah Musyawarah Besar (Mubes) XXIX Gereja Pentakosta di Indonesia (GPdI) Tahun 2025. Untuk itu, dia mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta Mubes.
Hal itu disampaikan Wesly sambutannya di Acara Pembukaan Mubes XXIX GPDI Tahun 2025, di Kantor Pusat GPdI, Jalan Sangnaualuh Damanik Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur, Rabu (02/07/2025).
Wesly menerangkan, Mubes bukan sekadar forum organisasi, tetapi merupakan momentum refleksi, konsolidasi, dan pembaruan visi untuk menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.
Wesly yakin, GPdI sebagai salah satu organisasi gereja yang telah berkiprah lama dalam membina umat dan bangsa, akan mampu merumuskan kebijakan serta program yang semakin membumi dan berdampak positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam kesempatan itu, Wesly juga mengapresiasi peran aktif GPdI dalam menjaga kerukunan antar umat beragama, membangun spiritualitas umat, dan mendukung berbagai program pembangunan, khususnya di bidang sosial, pendidikan, dan kemanusiaan.
Ketua Umum GPdI, Pdt MH Siburian menyematkan ulos kepada Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi pada Acara Pembukaan Mubes XXIX GPdI Tahun 2025, di Kantor Pusat GPDI, Jalan Sangnaualuh Damanik, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Rabu (02/07/2025).
Baca: Viral Larangan Beribadah Jemaat GPdI Siloam di Nagori Bangun Simalungun
Sebagai kota yang majemuk dan menjunjung tinggi nilai toleransi, lanjut Wesly, Kota Pematangsiantar senantiasa membuka diri terhadap kegiatan-kegiatan keagamaan yang mempererat persaudaraan dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan.
“Saya berharap mubes ini kiranya dapat menjadi ruang refleksi dan perencanaan strategis, agar GPdI terus bertumbuh sebagai gereja yang kuat dalam iman, teguh dalam pelayanan, dan aktif dalam karya nyata di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Gereja Pentakosta Indonesia, Pdt Rev Dr MH Siburian MMin mengatakan, Mubes GPdI merupakan amanat konstitusi Sinode Pentakosta yang harus dilaksanakan selama lima tahun sekali.
Dijelaskan, GPdI ini merupakan salah satu anggota sinode Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta Indonesia (PGPI), yang terdiri dari 96 sinode. Dia menegaskan mubes adalah kesatuan keluarga, dan siapapun yang memimpin adalah yang datang dari Tuhan.
Kabid Bimas Kristen Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumut, dr Arnold Napitupulu MPdK menyatakan, Mubes XXIX GPdI Tahun 2025 adalah momentum spiritual arah pelayanan gereja dengan dinamika zaman. Arnold percaya mubes bukan sekadar forum administratif, tetapi ruang Ilahi untuk mendengarkan suara Tuhan.
“Agar GPdI terus menjadi gereja yang relevan, transformatif, dan membawa sejahtera di tengah masyarakat. Mubes adalah pengambilan keputusan dalam tata kelola gereja,” ungkapnya.
Arnold juga menjelaskan mubes menjadi kesempatan bagi pemimpin gereja untuk menyusun arah pelayanan dan memperkuat tata kelola organisasi akan visi dan misi ke depan.
“Dalam forum inilah arah dan strategi pelayanan gereja juga dirumuskan secara kolektif baik, secara dimensi spiritual, kelembagaan, maupun sosial kemasyarakatan,” tandasnya.
Di acara tersebut, Wesly bersama Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak dan undangan yang hadir disematkan ulos oleh Ketua Umum Gereja Pentakosta Indonesia, Pdt Rev Dr MH Siburian MMin.
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, Kapolres AKBP Sah Udur dan sejumlah tamu undangan menerima ulos pada Acara Pembukaan Mubes XXIX GPdI Tahun 2025, di Kantor Pusat GPDI, Jalan Sangnaualuh Damanik, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Rabu (02/07/2025).
Baca: Pemko Pematangsiantar Dukung Mubes GPdI
Tampak hadir, Ketua PGI Pusat, Pdt Jason Balompapueng, mewakili Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Kepala Dinas Koperasi UKM, Dr Naslindo Sirait SE MM, sejumlah kepala daerah se-Provinsi Sumut, perwakilan DPRD Sumut, Kodim 0207/Simalungun, Kemenag Pematangsiantar, dan perwakilan Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama.