Pengedar Ini Pasrah saat BB Sabu Ditemukan di Balik Seng Belakang Rumah

Share this:
ZEGA-BMG
Dua orang tersangka pengedar sabu masing-masing berinisial IA dan HP diamankan Sat Resnarkoba Polres Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Sepandai-pandainya menyimpan bangkai, suatu saat baunya akan tercium juga. Pepatah ini cocok disematkan ke seorang pria inisial IA, warga Jalan Sriwijaya bawah, Gang Berlian, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Pria 45 tahun ini sedaya upaya telah berusaha menutupi agar bisnis haramnya tidak sampai tercium publik, termasuk mengelabui aparat penegak hukum (APH).

Bahkan saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar merangsek ke rumahnya, pada Rabu (09/07/2025) malam sekira pukul 19.00 WIB yang lalu, IA masih anteng saja. Dia sama sekali tidak ingin gegabah.

Pria ini berusaha tetap tenang duduk santai di ruang tamu rumah, sembari bermain handphone. Akan tetapi polisi yang sejak awal sudah meyakini IA adalah pemain narkoba tidak menyerah begitu saja.

Petugas kemudian memanggil RT setempat untuk mendampingi saat mereka melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Upaya petugas pun membuahkan hasil.

Polisi menemukan barang bukti (BB) sabu di balik seng belakang milik rumah pelaku. Barang bukti itu dikemas dalam 1 kotak plastik hitam dan di dalamnya terdapat 12 paket sabu seberat bruto 3,71 gram.

Setelah dikonfrontasi petugas, pelaku IA pun akhirnya pasrah dan mengakui jika barang bukti sabu itu benar miliknya. Kepada polisi, IA mengungkapkan sabu diperoleh dari seorang laki-laki inisial F.

BacaDari Bah Kapul ke Tanjung Pinggir, Tujuh Bandit Narkoba Siantar Dicokok

Atas penemuan barang bukti itu, polisi melakukan penggeledahan tubuh pelaku. Polisi menemukan uang tunai dari kantong celana depan sebelah kanan pelaku, sebesar Rp293 ribu, yang diakuinya adalah hasil dari penjualan sabu. Selain uang tunai, handphone merk Xiaomi berwarna biru milik pelaku IA pun turut diamankan sebagai barang bukti.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: