Tegas! Oknum DPRD Siantar Persilakan Polisi Gerebek Hotel Miliknya

Share this:
BMG
City Hotel, Jalan Diponegoro, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Robin Manurung memersilakan pihak kepolisian menggerebek hotel miliknya, yakni City Hotel di Jalan Diponegoro, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan.

Hal itu disampaikan Robin menyusul adanya informasi soal praktik prostitusi daring atau online di hotel miliknya tersebut.

“Nggak masalah kalau digerebek. Kita terbuka saja. Ini kan hotel umum,” kata Robin, saat diwawancarai BENTENG SIANTAR, Jumat (18/7/2025) siang.

Politisi Nasdem ini mengungkapkan, pihaknya bersikap tegas jika mengetahui adanya tindak pidana yang terjadi di City Hotel, seperti prostitusi maupun penyalahgunaan narkoba.

“Ada orang Michat, ketahuan, kami keluarkan. Ada indikasi narkoba, polisi minta bukti, kami kasih. Kami tegas. Nggak ada tertutup di sini,” jelas Robin.

BacaProstitusi Online via Michat, Germo dan Seorang Gadis Muda di Siantar Ditangkap

Meski begitu, Robin sendiri mengaku jika belum ada tindakan yang dilakukan Manajemen City Hotel untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana tersebut.

“Nggak mungkin ada tindakan. Kalau ada aduan (prostitusi), kami usir (tamu yang terlibat). Kami hanya menunggu aduan,” ujarnya.

BacaBerantas Prostitusi Online via Michat di Siantar, Satu Lagi Germo Ditangkap dari Pijat Tradisional

Robin pun mengungkapkan, City Hotel menerima siapapun tamu yang datang selama memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Yang penting dia umum, jelas KTP-nya. Mau siapapun. Ini bukan hotel syariah. Kalau syariah, kami minta KK sama KTP,” pungkas Robin.

Share this: