Berantas Prostitusi Online via Michat di Siantar, Satu Lagi Germo Ditangkap dari Pijat Tradisional

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Germo prostitusi online via Michat inisial JAS ditangkap dari Pijat Tradisional Sabar Menanti, di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematang Siantar kembali menangkap germo atau mucikari prostitusi online via aplikasi Michat.

Kali ini, pelakunya berinisial JAS (45), warga Jalan Aru, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, polisi meringkus JAS dari Pijat Tradisional Sabar Menanti, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Sabtu (14/1/2023) malam.

Dalam penangkapan JAS, polisi menemukan dua pasang laki-laki dan perempuan dalam kamar, yakni berinisial Suh dan WS serta PS dan Sao.

Saat itu, Suh dan WS sedang melakukan hubungan layaknya suami istri. Sementara, PS sedang dikusuk Sao. Namun, setelah kusuk, PS dan Sao sudah sepakat untuk lanjut berhubungan layaknya suami istri.

BacaDugaan Praktik Prostitusi di Dua Lokasi Spa Komplek Griya, Pengunjung: Bisa Plus-Plus

BacaTerlibat Prostitusi Online via Michat di Siantar, Tiga Wanita Cantik Diringkus

Kepada polisi, Suh dan PS mengakui jika mereka melakukan prostitusi online lewat aplikasi Michat yang ditawarkan JAS.

Dari JAS, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit handphone merk Oppo A12 yang dipakai untuk prostitusi online via Michat, uang tunai sebesar Rp400 ribu sebagai upah dari pelanggan, 2 alat kontrasepsi merk Sutra, 1 tisu basah, dan 1 KTP atas nama JAS.

BacaKisah Pahit Terapis di Panti Pijat Siantar: Diajak Begituan sama Oknum Polisi, Setelah Itu Diperas

BacaProstitusi Online via Michat, Germo dan Seorang Gadis Muda di Siantar Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku JAS masih dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Banuara.

Share this: