Benteng Siantar

Terjerat Pinjol, ART Ini Curi Uang Majikan Rp50 Juta dari Brankas! Belajar dari YouTube

Desi Prayunita, tersangka pembobol brankas milik majikannya di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Sianțar Barat diamankan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Desi Prayunita (33), seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Kota Pematang Siantar, nekat membobol brankas milik majikan dan mengambil uang sebesar Rp50 juta. Wanita bertubuh tambun ini nekat mencuri karena terjerat pinjaman online (pinjol). Usut punya usut, keterampilan membobol brankas itu ia peroleh setelah belajar dari YouTube.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, tindak pidana pencurian ini terungkap, saat sang majikan berinisial FSW (32) ingin menyimpan uang ke brankas dalam lemari kamarnya, pada Senin (28/07/2025), sore sekira pukul 16.00 WIB.

Nah… saat itu, pria 32 tahun ini merasa heran karena begitu memasukkan kata sandi, muncul notifikasi password salah. Disitu, dia merasa ada yang tidak beres; ada yang telah mereset password brankas miliknya.

Lalu, dia membuka paksa brankas itu dengan mencongkel bagian belakang menggunakan linggis. Setelah terbuka, korban mengecek barang-barang berharga yang ada di dalam brankas miliknya.

Semuanya utuh, kecuali uang.

Sebelumnya, korban telah menyimpan uang tunai sebesar Rp208 juta dalam brankas itu. Setelah dihitung ulang, ternyata berkurang. Tersisa sebesar Rp158 juta. Hilang Rp50 juta.

Korban dan istrinya pun curiga kepada pembantu, Desi Prayunita. Curiga karena hanya Desi dan orangtua korban yang tinggal di rumah mereka.

BacaPura-pura Beli Pulsa, HP dan ATM Korban Dicuri, Rp2,9 Juta Uang di Tabungan Korban Dikuras

Dua hari berikutnya, tepat pada Rabu (30/07/2025), malam, sekira pukul 20.00 WIB, korban bertanya langsung kepada pembantu, Desi Prayunita; apakah ada mengambil uang dari brankas miliknya?

Dicecar sang majikan, Desi Prayunita langsung berkata jujur dan mengakui perbuatannya. Dia mengakui telah mengambil uang sebesar Rp50 juta dari brankas milik majikan.

Halaman Selanjutnya >>>

Mendengar itu, sang majikan kembali bertanya; bagaimana bisa membobol brankas miliknya? Si pembantu pun mengungkapkan kalau dia selama ini telah belajar banyak dari YouTube, termasuk melihat tutorial cara membobol brankas.

Sang majikan pun marah dan kecewa. Keesokan harinya, Kamis (31/07/2025), majikan melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Pematang Siantar.

Lalu, Kanit Jatanras Ipda Ricardo Rajagukguk bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pematang Siantar langsung melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) ke rumah korban di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.

Di sana, petugas langsung menginterogasi pembantu korban, Desi Prayunita. Kepada petugas, Desi mengakui telah membobol brankas milik majikan dan mengambil uang sebesar Rp50 juta. Pencurian itu dia lakukan, pada Kamis (17/07/2025), pagi sekira pukul 10.00 WIB.

Ditanya, lantas uang itu dia kemanakan, Desi mengaku telah menggunakannya untuk bayar pinjol (pinjaman online) dan berbelanja di shopee.

Setelah mendengar pengakuan itu, Desi pun digelandang ke Mapolres Pematang Siantar. Dalam perkara ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah brangkas warna hitam putih, 1 unit handphone (HP) merk Realmi C53 warna hitam, dan 1 buah obeng warna kuning.

BacaDitangkap, Komplotan Curanmor di Asrama Martoba Siantar

Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar menegaskan, Desi Prayunita, warga Jalan Bersama, Gang Bersama, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Pematang Siantar. Terhadap tersangka Desi dipersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana Pasal 363 ayat 1 ke-5 subs 362 subs 367 ayat 2 KUHPidana.

Halaman Sebelumnya <<<