Benteng Siantar

TNI Bergerak, Kampus Diseser, Lapak Narkoba Lorong 7 Siantar Diuber

Tim Intel Kodim 0207/Simalungun mengamankan salahseorang terduga pelaku narkoba dari Lorong 7, Jalan Bah Lias, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Selasa (19/8/2025) malam.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Masa depan generasi penerus bangsa di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, telah terancam bahaya narkoba. TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0207/Simalungun pun bergerak, turun tangan memerangi peredaran narkotika.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, Kodim 0207/Simalungun telah melakukan giat berantas narkoba sedikitnya  di tiga lokasi berbeda, baik di Kota Pematangsiantar maupun Kabupaten Simalungun.

Pada Senin (12/8/2025) lalu, Tim Unit Intel Kodim 0207/Simalungun menemukan ganja sebanyak 47,2 kilogram di kompleks salah satu universitas ternama di Kota Pematangsiantar. Untuk proses hukum lebih lanjut, seluruh barang bukti ganja telah diserahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Pematangsiantar, pada Kamis (14/8/2025).

Lalu, pada Rabu (13/8/2025) malam, personel Babinsa Koramil 05/Serbelawan, Sertu Wawan berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan memiliki sabu di kawasan Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Dari tersangka, Sertu Wawan menemukan barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0,41 gram.

Babinsa Koramil 05/Serbelawan, Sertu Wawan mengamankan seorang pria terduga pelaku narkoba.

BacaMarkas Narkoba di Ring Road Siantar Dikepung TNI, 13 Orang Diamankan

Selanjutnya, barang bukti dan tersangka telah diserahkan ke Polres Simalungun.

Dan yang terbaru, pada Selasa (19/8/2025) malam, Tim Unit Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil mengamankan seorang pria bernama Erwin Sihotang dari diduga sarang narkoba di Lorong 7, Jalan Bah Lias, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Pria 28 tahun itu diamankan saat hendak melakukan transaksi sabu di lokasi tersebut.

Dari Erwin, petugas menemukan barang bukti 12 paket kecil sabu seberat 8,92 gram. Erwin pun dibawa dan diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk diproses hukum lebih lanjut.

Perwira Penghubung Kodim 0207/Simalungun, Mayor Inf Prawoto mengatakan, sinergi antara TNI, kepolisian, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap kasus narkoba berskala besar.

Suasana malam saat Tim Intel Kodim 0207/Simalungun mengamankan seorang terduga pelaku narkoba di Lorong 7 Siantar.

BacaKasus Pembunuhan Wanita dalam Koper di Siantar, Dua Oknum Polisi Dituntut 5 Tahun Penjara, Terdakwa Utama 16 Tahun Bui

Dandim 0207/Simalungun, Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba.

“Perang terhadap narkoba adalah bagian dari menjaga masa depan bangsa. TNI akan selalu berdiri di garda terdepan bersama kepolisian dan masyarakat untuk memastikan wilayah ini tetap aman, sehat, dan bebas narkoba,” kata Dandim.